Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
ANGGOTA Komisi VI DPR-RI, Muhammad Rapsel Ali mengusulkan kepada pemerintah untuk membayarkan tunjangan bagi pegawai negeri sipil (PNS) dalam bentuk emas. Menurutnya, ini bisa jadi program nasional.
Legislator dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut menegaskan, pembayaran gaji dengan menggunakan emas ini bisa kerja sama dengan PT Pegadaian sebagai salah satu lembaga keuangan milik pemerintah dalam hal ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Seperti diketahui, Pegadaian fokus bisnisnya pada awalnya adalah gadai emas.
Pendiri Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo) itu mengatakan, pembayaran gaji PNS dengan emas ini cukup 30%.
“Saya mengharap kepada pemerintah agar dalam membayarkan gaji PNS itu gajinya 30 persennya itu dalam bentuk emas melalui Pegadaian. Bisa dalam bentuk tabungan emas pegadaian,” jelas Rapsel di sela penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Pegadaian, Pemkab Takalar, dan Universitas Fajar di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (27/OL-09).
Selain PNS, terobosan ini, menurut anggota dewan dari pemilihan Sulawesi Selatan I tersebut juga bisa diterapkan di lembaga lain. Termasuk kepada pegawai-pegawai dalam lingkup Kementerian BUMN.
“Begitu juga dengan Kementerian BUMN bisa seperti itu, membayar gaji pegawainya melalui pembayaran emas 30%. Jadi, ini merupakan program nasional,” ujar menantu Wakil Presiden RI, Makruf Amin tersebut.
Mantan Ketua Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Sulawei Selatan, Ketua Asosiasi Perdagangan Barang, Distributor, Keagenan, dan Industri Indonesia (Ardin) Sulawesi Selatan itu menegaskan, ada banyak keuntungan dari pembayaran gaji dengan menggunakan emas. Yang pertama adalah untuk investasi PNS atau pegawai lainnya.
Menurut Rapsel, investasi emas sejak dulu menjadi yang paling populer di Indonesia. Dan ketika gaji dibayar dengan emas, secara tidak langsung masyarakat akan berinvestasi. Itu kata dia bisa menjadi dana darurat sebab harga emas cenderung stabil dan bahkan terus naik.
“Nilai emas cenderung stabil dibandingkan instrumen investasi yang lainnya. Menyimpan emas juga jelas sangat berguna saat kondisi tidak pasti bahkan untuk jangka panjang, emas bisa menjadi dana darurat. Pergerakan harga emas juga bisa dipantau kapan saja dan risikonya minim,” jelasnya.(RO/OL-09)
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung upaya Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam menangani kasus beras oplosan.
Dia menemukan ada pelajar kelas 1 dan 2 SMP di Kabupaten Serang, Banten, belum bisa membaca.
DUKUNGAN penuh peningkatan kualitas sekolah vokasi untuk melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang terampil sangat diperlukan sebagai bagian dari upaya menekan angka pengangguran.
KETUA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan di era pemerintahan Prabowo Subianto.
Ketua Fraksi NasDem MPR itu mengatakan semangat program itu bagus, tetapi perlu digodok matang.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved