Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) tengah merancang aturan kampanye di media sosial untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Komisoner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan KPU tidak akan menerbitkan peraturan baru melainkan merevisi aturan yang sudah ada yakni PKPU No 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
"Saat ini sedang dalam proses perubahan," ujar Raka ketika dihubungi, Senin (27/7).
Ia belum dapat menjelaskan secara rinci perubahan aturan untuk model kampanye di media sosial. Mengenai detailnya, Raka menyampaikan akan dijelaskan KPU saat aturannya terbit.
Baca juga: Revisi untuk Wujudkan Pemilu Adil
"Namun demikian, pada prinsipnya, rancangan terhadap perubahan sedang disiapkan," ucapnya.
Meskipun KPU mendorong kampanye di media sosial lebih dimaksimalkan pada Pilkada karena pandemi covid-19, Raka menjelaskan kampanye konvensional tetap bisa dilakukan asalkan mengikuti aturan pada PKPU No 6/2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19 yakni dengan pertemuan baik tatap muka dan dialog dilakukan secaea terbatas.
Apabila dilaksanakan dalam ruangan atau gedung tertutup, KPU membatasi jumlah peserta yang hadir dengan memperhatikan kapasitas ruangan atau gedung tertutup yang memperhitungkan jaga jarak paling kurang 1 (satu) meter antarpeserta kampanye, pengaturan ruangan, dan tempat duduk harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid-19.
Selain itu, Raka mengatakan, di dalam aturan tersebut, juga ada penyesuaian nomenklatur Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten/Kota menjadi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No 48/PUU-XVII/2019 dan pengaturan kampanye di media daring/media sosial.
Putusan MK pada intinya memberikan penafsiran baru mengenai apa yang dimaksud dengan Panwaslu tingkat kabupaten/kota. Sebelumnya, kedudukan mereka bersifat Ad hoc (sementara).
Dengan adanya putusan MK, dengan sendirinya mempersamakan jumlah anggota bawaslu provinsi dan jumlah kabupaten/kota sesuai dengan jumlah dalam UU Pemilu 7/2017 baik dalam penyelenggaraan pemilu maupun pilkada. (OL-1)
AKPI meningkatkan kapasitas dan memperbarui wawasan dalam menghadapi dinamika perkara kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
Permohonan PKPU tersebut muncul akibat gagal bayarnya PT. Bandung Daya Sentosa terhadap supplier-nya yaitu PT Triboga Pangan Raya senilai Rp23,1 miliar.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal mendukung sikap KPUD Kendal yang menolak pendaftaran Dico M Ganinduto-Ali Nurudin.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10/2024 mengenai pencalonan kepala daerah lebih cepat disosialisasikan.
Anggota Komisi II, Mardani Ali Sera, menilai aturan baru ini akan membuat Pilkada 2024 lebih demokratis dan transparan.
Media sosial dapat memperburuk kondisi emosional penderita bipolar. Ketahui tiga dampak negatif utamanya.
xAI menyampaikan permintaan maaf resmi setelah Grok memuji Adolf Hitler dan komentar antisemitisme.
Data terbaru Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 mencatat bahwa 19,7% anak usia 5–12 tahun dan 14,3% anak usia 13–18 tahun mengalami kelebihan berat badan atau obesitas.
PM Israel Benjamin Netanyahu berkomitmen melawan kampanye 'demonisasi dan fitnah terorganisir' terhadap Israel di media sosial.
WALI Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pihaknya membutuhkan media massa untuk mengoptimalkan penginformasian kepada publik.
Grooming adalah tindakan sistematis yang dilakukan pelaku (groomer) untuk membangun hubungan, kepercayaan, dan kendali atas korban dengan tujuan eksploitasi, sering kali seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved