Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
MENGINGAT peran media sangat penting dalam demokrasi dan pemberitaan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan industri pers akan menerima sejumlah insentif dari pemerintah.
Insentif diberikan untuk mengatasi ancaman penutupan perusahaan media dan pemutusan hubungan kerja para pekerja mereka akibat pandemi covid-19.
“Peran media sangat penting dalam demokrasi dan pemberitaan. Untuk itu, ekosistem dan industri pers (media) harus berjalan dengan sehat dan terlindungi agar masyarakat dapat terus menerima kualitas informasi yang baik,” ujar Presiden yang disampaikan melalui juru bicaranya, Fadjroel Rachman, di Jakarta, kemarin.
Jokowi, lanjutnya, menyadari bahwa negara membutuhkan kehadiran pers dengan perspektif jernihnya berdiri di depan melawan kekacauan informasi, penyebaran hoaks, dan ujaran kebencian yang mengancam demokrasi. Pers juga dinilai penting membangkitkan semangat positif yang mendorong produktivitas dan optimisme bangsa.
“Dalam iklim demokrasi pada saat ini, pers adalah pilar keempat demokrasi setelah lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Insan pers, baik yang berada di media cetak maupun elektronik, memiliki peran dan andil sangat besar bagi tegaknya hukum dan demokrasi di dalam negeri. Pers yang sehat membentuk demokrasi yang sehat dan negara berkeadilan,” tambah Fadjroel.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, dan sejumlah perwakilan asosiasi media massa nasional di Jakarta, Jumat (24/7), menggelar pertemuan secara daring. Dari hasil pertemuan itu, muncul sejumlah kesepakatan insentif yang akan diberikan.
Di antaranya, pemerintah akan menghapuskan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi kertas koran sebagaimana dijanjikan Presiden sejak Agustus 2019. Kemudian, pemerintah akan mengupayakan mekanisme penundaan atau penangguhan beban listrik bagi perusahaan media. Pemerintah juga akan menangguhkan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan selama 12 bulan untuk industri pers dan industri lainnya melalui beleid keputusan presiden (keppres).
Saat menanggapi, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia Wenseslaus Manggut mengatakan insentif dari pemerintah itu sangat penting. Sejumlah negara, seperti Swedia dan Kanada, lanjutnya, sudah lebih dulu membantu perusahaan media demi mencegah PHK.
“Industri pers, seperti juga sektor lain, mengalami kesulitan pada masa pandemi covid-19 ini. Meski jumlah pembaca media online, terutama di daerah, naik 40% (pembaca sangat memerlukan informasi seputar covid-19), revenue media menurun tajam,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan menyebutkan yang diberikan pemerintah itu bukan insentif, melainkan lebih kepada keringanan.
Menurutnya, keringanan yang diajukan asosiasi media itu sebenarnya bagian dari upaya mengurangi beban perusahaan pada masa pendemi covid-19 agar tetap bertahan dan beroperasi. (Dhk/Fer/X-7)
Pers dalam KUHP baru adalah isu yang kompleks, melibatkan tarik menarik antara kebebasan berekspresi dan kebutuhan akan ketertiban sosial.
Sepekan terakhir, dunia pertelevisian diguncang kebijakan pemutusan hubungan kerja. Media cetak bahkan sudah lebih dulu diguncang PHK karena banyak yang berhenti terbit.
AHLI hukum pidana Usakti Azmi Syahputra, menerangkan bahwa jurnalis perlu menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Direktur Pemberitaan JAK TV, Tian Bahtiar (TB).
Dewan Pers mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengusut tuntas pelaku teror kepala babi dan bangkai tikus ke kantor media Tempo.
DARI sejarah pergerakan nasional, para perintis kemerdekaan umumnya berlatar belakang intelektual cum-jurnalis.
Prabowo menekankan pentingnya pers yang profesional, berintegritas, dan berkomitmen pada kepentingan bangsa di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Kader Dasawisma telah bekerja secara nyata sebagai pasukan terdepan dari Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara untuk mendukung perekonomian di dalam negeri.
PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggulirkan bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) untuk 227 unit dengan anggaran total Rp3,405 miliar.
Hingga saat ini anggaran yang telah dikeluarkan untuk 1.315 ijazah sebanyak Rp4,3 miliar.
Bantuan pemutihan ijazah ini telah terlaksana secara bertahap sejak 25 April 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved