Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Pilkada 2020 Butuh Pengawasan

Cahya Mulyana
26/7/2020 04:25
Pilkada 2020 Butuh Pengawasan
Ketua KPU Arief Budiman dan Petugas PPDP KPU Surabaya menempelkan stiker disaksikan mantan Wagub Jawa Timur Saifullah Yusuf(ANTARA/MOCH ASIM)

PILKADA serentak di 270 akan berlangsung di tengah ancama covid-19 dan gejolak ekonomi. Kondisi ini memantik banyak potensi politik kotor dari politisi busuk yang ingin meraih kemenangan.

Kandidat kepala daerah akan dengan mudah menggelontorkan uang untuk membeli suara masyarakat yang tengah terhimpit beban ekonomi. Pengawasan berlapis oleh seluruh elemen menjadi tameng dari noktah demokrasi itu dan menjaga terwujudnya tujuan dari pelaksanaan pilkada.

“Masyarakat, ormas, media massa, tokoh agama, dan semua pemangku kepentingan harus bahu-membahu mengawasi perilaku aktor politik di Pilkada 2020 agar tidak melakukan penyimpangan dan berbuat curang saat berkompetisi,” jelas Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, kemarin.

Menurut dia, pilkada di tengah pandemi covid-19 mem- bawa konsekuwensi dan beban yang tak sederhana bagi negara. Pilkada menjadi lebih rumit, kompleks, dan juga mahal. Khususnya terkait dengan besarnya tambahan biaya yang harus digelontorkan negara untuk memastikan pilkada berjalan dengan sehat dan tidak membahayakan warga negara yang terlibat di dalamnya.

Perludem juga menyoroti sejumlah warga yang menolak petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) saat akan melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

“Apa yang terjadi sesungguhnya sudah mampu kita prediksi sejak awal. Tidak di masa pandemi pun ada beberapa kelompok pemilih yang sulit dijang- kau, salah satunya di perkebunan ataupun pabrik dan pusat industri,” imbuhnya.

Ia mengatakan masyarakat tengah berhati-hati dalam menerima orang baru maupun petugas resmi. Hal ini menyangkut perlindungan diri terhadap penyebaran covid-19. “Optimalisasi oleh Kementerian Informasi dan Komunikasi serta lembaga penyiaran publik mutlak dioptimalkan sehingga semua pihak mendapatkan informasi yang benar dan akurat terkait kondisi dan perkembangan penyelenggaraan Pilkada 2020.’’

Dorong pencairan

Kemendagri terus mendorong realisasi pencairan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak 2020. Tercatat, per tanggal 24 Juli pukul 21.00 WIB, realisasi ke- pada KPU Rp9.22 trilliun atau 90.49%. Realisasi pencairan untuk Bawaslu sebesar Rp3,05 trilliun atau 88,32%, sedangkan untuk petugas pengamanan (PAM), yaitu Rp574.88 miliar atau 37,64 %.

“Sebanyak 206 pemda dan di dalamnya ada Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, dan Jambi telah 100% transfer ke KPU,” kata Plt Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian.

Sementara itu, terdapat lima pemda yang transfernya kurang dari 40%, yaitu Kabupaten Halmahera Utara, Kota Ternate, Kabupaten Karawang, Kabupaten Yahukimo, dan Kabupaten Halmahera Barat.

Untuk pencairan terhadap Bawaslu, tercatat 203 pemda, di dalamnya ada Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalsel, Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Kepulauan Riau, dan Provinsi Jambi, telah 100% transfer ke Bawaslu.

Kemendagri pun akan memanggil kepala daerah yang belum juga merealisasikan NPHD. Pemda yang proses transfernya masih di bawah 100% secara berkala terus dilakukan penekanan agar proses pencairannya dapat segera diselesaikan sebelum Agustus 2020.

“Selanjutnya, terhadap pe- merintah daerah yang transfernya kepada KPU dan Bawaslu kurang dari 40%, kami telah berkoordinasi dengan
Dirjen Otonomi Daerah untuk dibuatkan teguran pada kepala daerah dimaksud.’’ (P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya