Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung RI membenarkan pihaknya mengambil alih pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terhadap Kepala Kejaksaan (Kajaksaan) Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna, yang diberitakan bertemu dengan Anita Dewi Anggraeni Kolopaking, selaku pengacara buron kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra.
“Kejaksaan Agung mengambil alih pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang diberitakan telah dilobi pengacara terpidana Joko Tjandra,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, Jakarta, kemarin.
Ia menjelaskan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk meminta klarifi kasi terkait pertemuannya dengan Anita Kolopaking.
Pengambilalihan itu dilakukan karena pihak Kejaksaan Tinggi DKI tengah melakukan proses pemeriksaan terhadap Nanang Supriatna dan muncul unggahan di media sosial yang memuat foto yang diduga Anita Kolopaking bersama dengan seorang perempuan bernama Pinangki yang diisukan merupakan seorang jaksa di Kejaksaan Agung.
“Karena informasi itu terkait dengan pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan melibatkan jaksa di Kejaksaan Agung, pemeriksaannya diambil alih oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung,” katanya.
Terkait kasus itu, kata Hari, selanjutnya Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung telah memeriksa Kajari Jakarta Selatan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kasi Intelijen, pegawai yang bertugas saat kejadian dan salah satu tamu. “Masih dijadwalkan lagi pekan depan untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga ada kaitannya dengan masalah tersebut,” katanya.
Cekal
Bareskrim Polri telah mengirimkan surat permohonan pencegahan keluar negeri atas Anita Dewi Anggraeni Kolopaking ke kantor Imigrasi kelas 1 khusus Bandara Soekarno- Hatta, Kamis (22/7).
“Penyidik Tipidum Bareskrim Polri sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana pemalsuan surat jalan,” ujar Kadiv Humas Polri, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, kemarin. “Di Pasal 263, 426, dan 221 KUHP berkaitan diduga terlapor atas nama BJP PU,” ungkap Argo.
Adapun penjelasannya, Anita di- duga membantu seseorang pejabat dengan sengaja dengan membiarkan orang yang dirampas kemerdekaannya melarikan diri atau melepaskan diri dengan sengaja menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau dituntut karena kejahatan dan atau memberikan pertolongan kepadanya untuk menghindari penyidikan atau penahanan oleh pejabat kehakiman atau kepolisian.
Sama halnya dengan Prasetijo Utomo yang membantu pelarian Joko Tjandra selama 19 hari. Hal itu tertulis dalam surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) Prasetijo terkait dugaan tindak pidananya yang terbit pada 20 Juli.
Sementara itu, Argo menuturkan Anita akan dicegah ke luar negeri selama 20 hari ke depan. “Pencegahan ke luar negeri sementara selama 20 hari ke depan mulai tanggal 22 Juli sudah kita kirimkan ke Imigrasi,” papar Argo. (Ykb/P-5)
Inflasi Januari 2026 naik ke 3,55%. Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75% jelang Ramadan dan Idulfitri, seiring tekanan musiman dan nilai tukar rupiah.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperkuat pengawasan di sektor perbankan seiring dengan semakin kompleksnya aktivitas perbankan yang semakin beragam dan cepatnya digitalisasi.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,13%, tabungan 8,19%, dan deposito 14,28%.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total penempatan Rp276 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sistem perbankan.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
KEJAKSAAN Agung mencopot empat kepala kejaksaan negeri, termasuk Kajari Deli Serdang dan Kajari Padang Lawas, dari jabatan struktural akibat pelanggaran etik.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved