Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan Hari Keadilan Internasional yang jatuh pada Jumat (17/7), harus menjadi pemantik semua pihak untuk adil sejak dari diri sendiri. Korupsi yang menjadi penyakit dengan dampak luar biasa berasal dari perilaku yang mengabaikan keadilan.
"Hari ini, Jumat 17 Juli 2020, kita bangsa Indonesia, bagian dari masyarakat dunia, kembali memperingati Hari Keadilan Internasional (World Day for International Justice). Pada 22 tahun lalu, tepatnya 17 Juli 1998, negara-negara di dunia sepakat menandatangani Statuta Roma, salah satu traktat yang sangat penting dalam sejarah peradaban manusia guna mencari keadilan bagi kejahatan kemanusiaan, genosida, kejahatan perang, dan kejahatan agresi," paparnya dalam keterangan resmi, Jumat (17/7).
Ia memandang korupsi termasuk kejahatan kemanusiaan. Korupsi sangat jelas bukan hanya merugikan keuangan negara. Ibarat kanker, korupsi juga sangat destruktif pada setiap aspek kehidupan umat manusia.
Korupsi sangat cepat berurat akar ke dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara di dunia. Korupsi terbukti mampu beradaptasi, berevolusi hingga berinovasi dalam setiap situasi dan kondisi, sehingga kejahatan ini dapat dilakukan secara sistematik, terstruktur dengan dampak sistemik.
Menurut Firli, sudah cukup banyak bukti, korupsi menghancurkan setiap tatatan kehidupan suatu bangsa, membawa ketidakadilan, ketimpangan, kemiskinan serta keterbelakangan rakyat dalam sebuah negara. Korupsi menjauhkan suatu bangsa bangsa di dunia dari kata kemakmuran dan bahkan korupsi dapat menyebabkan gagalnya suatu negara mewujudkan tujuannya.
Karena sudah masuk sampai fase berjejaring, Firli mengatakan bahwa KPK menjalankan beberapa strategi pemberantasan korupsi. Strategi tersebut untuk mencegah sekaligus memberangus seluruh akarnya yang mencoba masuk atau terlanjur menjalar pada setiap sendi serta tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara kita.
"Perlu pergeseran paradigma untuk melihat lebih dalam bahwasanya selain dipandang sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime), tetapi juga sangat jelas di depan mata, korupsi adalah kejahatan kemanusiaan (crime againsts humanity)," jelasnya.
Terlebih lagi para pendiri bangsa Indonesia telah lama memikirkan keutamaan kemanusiaan dan keadilan seluruh bangsa Indonesia dan umumnya masyarakat dunia. Firli mengatakan hal itu dilakukan jauh sebelum ditandatanganinya Statuta Roma.
Bukan tidak mungkin, buah pemikiran para pendiri bangsa ini, yang memandang suatu pemerintahan negara yang terbentuk harus memiliki tujuan utama melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darahnya, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dengan berdasar kepada kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial, menjadi inspirasi terciptanya Statuta Romawi.
"Hari Keadilan Internasional jangan hanya menjadi seremoni tahunan semata. Esensi dan makna World Day for International Justice seharusnya menjadi momentum bagi masyarakat dunia khususnya kita, untuk berperilaku adil dimulai dari diri sendiri, adil kepada keluarga, teman, sahabat, dan adil kepada orang lain," pungkas Firli. (P-2)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Pada 17 Juli diperingati sebagai hari Keadilan Internasional. Yuk Kenali lebih dalam tentang peringatannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved