Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
ADIL, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti berpihak kepada yang benar; berpegang pada kebenaran. Sedangkan Keadilan adalah sifat (perbuatan, perlakuan, dan sebagainya) yang adil.
Nah tahu kah kalian kalau hari ini, 17 Juli diperingati sebagi hari keadilan Internasional. Peringatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakt akan pentingnya keadilan internasional, promosi, dan perlindingan hak asasi manusia (HAM), serta meningkatkan akses keadilan bagi semua individu di seluruh dunia.
Peringatan Hari Keadilan Internasional menekankan pentingnya keadilan dalam masyarakat global. Keadilan internasional mencakup berbagai aspek, di antaranya:
Baca juga:
Baca juga:
Hari Keadilan Internasional atau International Justice Day diperingati pertama kali tahun 2010. Peringatan ini menyusul didirikannya Mahkamah Kejahatan Internasional (International Criminal Court, ICC). Pembentukan Mahkamah ini mendapatkan dukungan berbagai organisasi hak asasi manusia, pemerintah, dan LSM di seluruh dunia.
ICC sendiri didirikan melalui Statuta Roma tahun 1998 dan mulai beroperasi secara resmi pada 2002. Mahkamah ini bertujuan untuk menangani kasus-kasus kejahatan internasional yang melanggar hukum humaniter internasional, termasuk genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan agresi.
Hari Keadilan Internasional menjadi momentum untuk mengingatkan dunia tentang pentingnya memerangi impunitas, memperkuat sistem hukum internasional, dan memastikan bahwa pelaku kejahatan internasional dihadapkan pada keadilan. Peringatan ini juga merupakan kesempatan untuk menghormati korban kejahatan internasional dan menghargai upaya para pengacara, hakim, dan aktivis yang berjuang untuk keadilan.
Sejak pendiriannya, peringatan Hari Keadilan Internasional terus berkembang dan mendapatkan dukungan yang semakin luas. Berbagai organisasi dan individu di seluruh dunia ikut berpartisipasi dalam kegiatan yang berkaitan dengan peringatan ini, dengan harapan mendorong perubahan positif dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keadilan internasional.
Dokumen ini berisi ketentuan-ketentuan yang mengatur pendirian, yurisdiksi, dan prosedur operasional ICC, serta definisi dan pengaturan kejahatan yang dapat dituntut Mahkamah.
Pendahuluan: Pendahuluan menjelaskan tujuan dan prinsip-prinsip Statuta Roma, termasuk penegakan keadilan, perlindungan korban, dan pencegahan kejahatan internasional.
Pendirian Mahkamah: Bagian ini mengatur pendirian Mahkamah Kejahatan Internasional dan memberikan wewenang kepada Mahkamah untuk memutuskan perkara dan mengadili individu yang dituduh melakukan kejahatan internasional.
Yurisdiksi: Statuta Roma menetapkan yurisdiksi Mahkamah Kejahatan Internasional. Mahkamah memiliki yurisdiksi yang terbatas atas tindakan yang melanggar hukum humaniter internasional dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di negara-negara yang menjadi anggota ICC, atau jika negara non-anggota merujuk perkara tersebut ke Mahkamah.
Kejahatan yang Dapat Dituntut: Statuta Roma mengidentifikasi empat jenis kejahatan yang dapat dituntut oleh Mahkamah, yaitu genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan agresi. Dokumen ini memberikan definisi masing-masing kejahatan dan mengatur elemen-elemen yang harus dipenuhi untuk menuntut individu yang diduga melakukan kejahatan tersebut.
Prosedur Penuntutan dan Persidangan: Statuta Roma mengatur prosedur penuntutan dan persidangan di Mahkamah. Dokumen ini mencakup aspek-aspek seperti pengumpulan bukti, peran jaksa penuntut, hak-hak terdakwa, tata cara persidangan, dan eksekusi putusan Mahkamah.
Kerjasama dan Bantuan: Statuta Roma mendorong kerjasama dan bantuan antara Mahkamah dan negara-negara anggota dalam proses penyelidikan, penuntutan, dan penahanan terdakwa.
Statuta Roma secara menyeluruh mengatur berbagai aspek yang berkaitan dengan operasional Mahkamah Kejahatan Internasional. Dokumen ini merupakan landasan hukum utama untuk penegakan hukum internasional terhadap kejahatan berat yang melanggar hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia. (Z-3)
MAHKAMAH Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin karena tuduhan kejahatan perang di Ukraina.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Joe Biden mendukung langkah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang telah merilis surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin.
Surat perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag untuk menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin karena kejahatan perang di Ukraina, dianggap tidak ada artinya.
MAHKAMAH Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin. Apa isi suratnya?
PRESIDEN Rusia Vladimir Putin berhasil mengejutkan rakyat Krimea pada Sabtu (18/3).
PRESIDEN Vladimir Putin akan membahas proposal perdamaian di Ukraina saat menerima kunjungan Presiden Tiongkok Xi Jinping.
Soekarno juga berhak mendapat perhatian. Kesejahteraannya juga harus diperhatikan oleh negara.
Adil adalah sama juga seimbang. Karena tidak selalu yang sama itu seimbang.
Banyak korban tragedi Kanjuruhan yang mengalami trauma, cacat fisik, hingga kehilangan pekerjaan. Sayangnya, bantuan dari pemerintah juga tidak berkesinambungan.
Erick Thohir mengatakan PSSI terus mendorong proses hukum atas tragedi tersebut agar para pelaku mendapatkan hukuman maksimal.
KELUARGA korban kecewa atas putusan Mahkamah Agung (MA), meski telah membatalkan vonis bebas terhadap dua polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan.
Citra-Utu konsisten dan dengan penuh optimisme memaparkan pilar-pilar utama yang harus dibangun untuk menuju Taliabu Emas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved