Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Hari Keadilan Internasional, Kenali Sejarah dan Statuta Roma

Thalatie K Yani
17/7/2023 06:00
Hari Keadilan Internasional, Kenali Sejarah dan Statuta Roma
Pada 17 Juli diperingati sebagai hari Keadilan Internasional. Yuk Kenali lebih dalam tentang peringatannya.(Freepik)

ADIL, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti berpihak kepada yang benar; berpegang pada kebenaran. Sedangkan Keadilan adalah sifat (perbuatan, perlakuan, dan sebagainya) yang adil.

Nah tahu kah kalian kalau hari ini, 17 Juli diperingati sebagi hari keadilan Internasional. Peringatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakt akan pentingnya keadilan internasional, promosi, dan perlindingan hak asasi manusia (HAM), serta meningkatkan akses keadilan bagi semua individu di seluruh dunia.

Peringatan Hari Keadilan Internasional menekankan pentingnya keadilan dalam masyarakat global. Keadilan internasional mencakup berbagai aspek, di antaranya:

Baca juga: 

  1. Perlindungan HAM
  2. Penegakan hukum internasional
  3. Penghukuman pelaku kejahatan internasional
  4. Penyelesaian konflik secara damai
  5. Penghapusan ketidaksetaraan dan diskriminasi

Sejarah

Baca juga:

Hari Keadilan Internasional atau International Justice Day diperingati pertama kali tahun 2010. Peringatan ini menyusul didirikannya Mahkamah Kejahatan Internasional (International Criminal Court, ICC). Pembentukan Mahkamah ini mendapatkan dukungan berbagai organisasi hak asasi manusia, pemerintah, dan LSM di seluruh dunia.

ICC sendiri didirikan melalui Statuta Roma tahun 1998 dan mulai beroperasi secara resmi pada 2002. Mahkamah ini bertujuan untuk menangani kasus-kasus kejahatan internasional yang melanggar hukum humaniter internasional, termasuk genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan agresi.

Hari Keadilan Internasional menjadi momentum untuk mengingatkan dunia tentang pentingnya memerangi impunitas, memperkuat sistem hukum internasional, dan memastikan bahwa pelaku kejahatan internasional dihadapkan pada keadilan. Peringatan ini juga merupakan kesempatan untuk menghormati korban kejahatan internasional dan menghargai upaya para pengacara, hakim, dan aktivis yang berjuang untuk keadilan.

Sejak pendiriannya, peringatan Hari Keadilan Internasional terus berkembang dan mendapatkan dukungan yang semakin luas. Berbagai organisasi dan individu di seluruh dunia ikut berpartisipasi dalam kegiatan yang berkaitan dengan peringatan ini, dengan harapan mendorong perubahan positif dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keadilan internasional.

Statuta Roma

Dokumen ini berisi ketentuan-ketentuan yang mengatur pendirian, yurisdiksi, dan prosedur operasional ICC, serta definisi dan pengaturan kejahatan yang dapat dituntut Mahkamah.

Pendahuluan: Pendahuluan menjelaskan tujuan dan prinsip-prinsip Statuta Roma, termasuk penegakan keadilan, perlindungan korban, dan pencegahan kejahatan internasional.

Pendirian Mahkamah: Bagian ini mengatur pendirian Mahkamah Kejahatan Internasional dan memberikan wewenang kepada Mahkamah untuk memutuskan perkara dan mengadili individu yang dituduh melakukan kejahatan internasional.

Yurisdiksi: Statuta Roma menetapkan yurisdiksi Mahkamah Kejahatan Internasional. Mahkamah memiliki yurisdiksi yang terbatas atas tindakan yang melanggar hukum humaniter internasional dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di negara-negara yang menjadi anggota ICC, atau jika negara non-anggota merujuk perkara tersebut ke Mahkamah.

Kejahatan yang Dapat Dituntut: Statuta Roma mengidentifikasi empat jenis kejahatan yang dapat dituntut oleh Mahkamah, yaitu genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan agresi. Dokumen ini memberikan definisi masing-masing kejahatan dan mengatur elemen-elemen yang harus dipenuhi untuk menuntut individu yang diduga melakukan kejahatan tersebut.

Prosedur Penuntutan dan Persidangan: Statuta Roma mengatur prosedur penuntutan dan persidangan di Mahkamah. Dokumen ini mencakup aspek-aspek seperti pengumpulan bukti, peran jaksa penuntut, hak-hak terdakwa, tata cara persidangan, dan eksekusi putusan Mahkamah.

Kerjasama dan Bantuan: Statuta Roma mendorong kerjasama dan bantuan antara Mahkamah dan negara-negara anggota dalam proses penyelidikan, penuntutan, dan penahanan terdakwa.

Statuta Roma secara menyeluruh mengatur berbagai aspek yang berkaitan dengan operasional Mahkamah Kejahatan Internasional. Dokumen ini merupakan landasan hukum utama untuk penegakan hukum internasional terhadap kejahatan berat yang melanggar hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya