Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
JAKSA Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan, mengumumkan bahwa ia tengah mengajukan surat perintah penangkapan untuk penjabat Presiden Myanmar Min Aung Hlaing atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan terhadap penduduk Rohingya.
Pengumuman pada Rabu (27/11) merupakan pengajuan pertama ICC untuk surat perintah penangkapan bagi pejabat senior pemerintah Myanmar yang selama lebih dari satu dekade telah dituduh melakukan penganiayaan terhadap kelompok etnis yang sebagian besar beragama Islam.
Kantor Khan berencana mengajukan lebih banyak permohonan bagi para pemimpin senior lain Myanmar di masa mendatang. "Dengan melakukan itu, kami akan menunjukkan, bersama dengan semua mitra kami, bahwa Rohingya tidak dilupakan. Bahwa mereka, seperti semua orang di seluruh dunia, berhak atas perlindungan hukum," katanya.
Panel yang terdiri dari tiga hakim kini bertugas memeriksa bukti dalam permintaan Khan dan mengeluarkan surat perintah.
Kasus itu bermula pada 14 November 2019, ketika kantor Khan mulai menyelidiki dugaan kejahatan yang dilakukan terhadap Rohingya antara 2016 dan 2017 di Negara Bagian Rakhine, Myanmar, dan deportasi paksa Rohingya ke negara tetangga Bangladesh.
"Setelah penyelidikan yang ekstensif, independen, dan tidak memihak, kantor saya telah menyimpulkan bahwa ada alasan masuk akal untuk percaya bahwa Jenderal Senior dan Penjabat Presiden Min Aung Hlaing, Panglima Tertinggi Angkatan Pertahanan Myanmar, memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan terhadap kemanusiaan berupa deportasi dan penganiayaan terhadap Rohingya yang dilakukan di Myanmar dan sebagian di Bangladesh," kata Khan.
Yurisdiksi pengadilan didasarkan pada keanggotaan Bangladesh di ICC, yang dapat menjalankan yurisdiksi atas kejahatan jika salah satu unsur pelanggaran terjadi di wilayah negara anggota, terlepas dari kewarganegaraan pelaku.
Myanmar, yang bukan merupakan pihak dalam Statuta Roma yang mendirikan ICC, juga menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional, dalam kasus yang diajukan oleh Gambia. (MEE/Z-2)
MAHKAMAH Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin karena tuduhan kejahatan perang di Ukraina.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Joe Biden mendukung langkah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang telah merilis surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin.
Surat perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag untuk menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin karena kejahatan perang di Ukraina, dianggap tidak ada artinya.
MAHKAMAH Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin. Apa isi suratnya?
PRESIDEN Rusia Vladimir Putin berhasil mengejutkan rakyat Krimea pada Sabtu (18/3).
PRESIDEN Vladimir Putin akan membahas proposal perdamaian di Ukraina saat menerima kunjungan Presiden Tiongkok Xi Jinping.
KEGAGALAN Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Israel memicu kritik luas terhadap pengadilan tersebut.
ICC menghadapi tuduhan kemunafikan karena menunda permintaan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
KANTOR Jaksa Penuntut Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menyambut baik penangkapan dan pemindahan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ke Belanda
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved