Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MAHKAMAH Pidana Internasional (ICC) secara resmi meminta organisasi nonpemerintah (LSM) dan institusi lain, termasuk yang didukung oleh Jerman dan Israel, untuk menggunakan istilah Negara Palestina dalam pengajuan tertulis mereka. Ini menggantikan sebutan sebelumnya, Palestina.
Arahan bahasa dari ICC ini terkait dengan penyelidikan yang sedang berlangsung mengenai isu-isu yang berkaitan dengan Palestina, kasus yang menarik perhatian banyak entitas internasional.
Berbagai organisasi, termasuk yang memiliki pandangan yang selaras dengan Jerman dan Israel, telah mematuhi permintaan pengadilan dengan memperbarui istilah dalam dokumen mereka.
Baca juga : Negara yang Tangguhkan dan Lanjutkan Ekspor Senjata ke Israel
Beberapa organisasi terkemuka yang telah menyesuaikan pengajuan mereka meliputi European Centre for Law and Justice (ECLJ), UK Lawyers for Israel (UKLFI), ALMA Association for the Advancement of International Humanitarian Law, Israel Law Center, dan Jerusalem Institute of Justice.
Tokoh-tokoh terkenal, seperti Senator Partai Republik AS Lindsey Graham, Prof. Dr. David Chilstein, dan pengacara Yael Vias Gvirsman, yang mewakili warga Israel, juga menyesuaikan istilah mereka sesuai arahan ICC.
Sebelumnya menggunakan Palestina dalam pengajuan mereka, kini mereka menyebut Negara Palestina sesuai dengan instruksi pengadilan. Penyesuaian bahasa ini sejalan dengan status diplomatik yang diberikan ICC kepada Palestina.
Baca juga : Negara Barat Dukung Israel lewat Veto, Panggung Pidato, Ekspor Senjata
Majelis Negara-negara Pihak ICC secara resmi mengakui Palestina sebagai negara anggota pada 2015, setelah Palestina menyerahkan aksesi ke Statuta Roma, perjanjian pembentukan pengadilan, kepada Sekretaris Jenderal PBB.
Pengakuan terhadap Negara Palestina terus berkembang secara internasional. Kini 146 negara secara resmi mengakui statusnya sebagai negara.
Sementara itu, Israel terus melakukan serangan brutal di Jalur Gaza sejak serangan oleh kelompok Palestina, Hamas, tahun lalu, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.
Lebih dari 42.000 orang telah tewas, sebagian besar ialah perempuan dan anak-anak, serta lebih dari 97.300 orang lain terluka dalam serangan tersebut, menurut otoritas kesehatan setempat. (Ant/Z-2)
JAKSA ICC Karim Khan diperingatkan pada Mei bahwa jika surat perintah penangkapan untuk PM Israel Benjamin Netanyahu tidak dicabut, ia dan ICC akan dihancurkan.
Menlu AS Marco Rubio mengatakan bahwa Amerika Serikat dan Israel tidak terikat dengan Statuta Roma, perjanjian internasional yang menjadi dasar pembentukan ICC.
BELANDA mengecam keras sanksi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat terhadap para hakim Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang mengadili kasus gugatan terhadap Israel.
Pemerintah Hongaria secara resmi mengumumkan penarikannya dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Keputusan itu usai kedatangan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
Kantor berita Filipina, mengutip sumber anonim, melaporkan minggu lalu bahwa Duterte telah ditolak memperoleh suaka di Tiongkok sebelum ia ditangkap di Manila atas surat perintah ICC.
MANTAN Presiden Filipina Rodrigo Duterte tidak menyesal pernah memimpin perang melawan narkoba meski ditahan oleh Mahkamah Kriminal Internasional (ICC).
Pemerintah banyak melakukan sejumlah terobosan untuk membela Palestina yang termasuk pertama mengakui kemerdekaan Indonesia.
Benjamin Netanyahu mengakui merasa sangat terhubung dengan visi Israel Raya mencakup wilayah Palestina yang diduduki serta sebagian Mesir, Yordania, Suriah, Libanon, dan Arab Saudi.
HAMPIR dua tahun sejak pecahnya perang antara Israel dan Hamas, dengan korban jiwa di Jalur Gaza melampaui 60.000 orang, dukungan global untuk pengakuan negara Palestina semakin menguat.
MENTERI Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters mengumumkan bahwa kabinet akan menentukan sikap resmi terkait pengakuan negara Palestina pada September mendatang.
PERDANA Menteri Australia Anthony Albanese menegaskan bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyangkal penderitaan warga Jalur Gaza, Palestina.
LEBIH dari 10 anggota Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat AS mendesak pemerintahan Presiden AS Donald Trump untuk mengakui negara Palestina. Demikian laporan portal Axios.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved