Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ISRAEL mendorong Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menunda penerbitan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang di Gaza. Sumber resmi media Israel mengatakan Tel Aviv memberikan tekanan diplomatik pada pengadilan yang bermarkas di Den Haag itu untuk menunda kemungkinan surat perintah penangkapan terhadap keduanya.
"Namun sulit untuk memprediksi tindakan ini akan memengaruhi keputusan hakim," kata surat kabar Haaretz pada Rabu (14/8). Pada 20 Mei lalu, Jaksa ICC Karim Khan mengatakan bahwa dia telah meminta surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Gaza.
Meskipun Israel mengecam dan menolak permintaan jaksa, masih belum jelas tanggapan Tel Aviv jika surat perintah penangkapan dikeluarkan. Menurut Haaretz, para pejabat Israel kini sibuk menilai terkait ICC memiliki yurisdiksi untuk memutuskan isu-isu terkait konflik Palestina-Israel atau tidak.
Baca juga : ICC Diminta Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu
Permintaan surat perintah penangkapan Khan kini sedang dipertimbangkan oleh panel hakim ICC yang perlu mengambil keputusan mengenai masalah tersebut. Sebelum menjatuhkan putusan, hakim akan meninjau pendapat hukum yang disampaikan beberapa negara dan organisasi internasional terkait surat perintah yang diminta.
"Namun para pejabat Israel tidak tahu berapa lama proses peninjauan ini akan berlangsung," kata Haaretz. Israel bukan anggota ICC. Sedangkan Palestina diterima menjadi anggota pada 2015.
ICC, yang didirikan pada 2002, adalah badan internasional independen yang tidak berafiliasi dengan PBB atau lembaga internasional lain dan keputusannya mengikat. Meskipun Israel menolak yurisdiksi ICC, kewenangan pengadilan ini meluas hingga wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, sehingga memungkinkan pengadilan mengadili pejabat Israel yang dituduh melakukan kejahatan di wilayah tersebut.
Dalam wawancara pada 21 Mei dengan CNN, Jaksa ICC Khan mengungkapkan bahwa dia menerima ancaman saat menyelidiki pejabat Israel. Pejabat dan mantan pejabat Israel menolak tindakan Khan dengan alasan tidak mengakui yurisdiksi pengadilan. Mereka menuduh ICC anti-Semitisme dan meminta sekutu Tel Aviv untuk membubarkan dana dan membubarkan pengadilan tersebut. (TRT/Z-2)
MAHKAMAH Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin karena tuduhan kejahatan perang di Ukraina.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Joe Biden mendukung langkah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang telah merilis surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin.
Surat perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag untuk menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin karena kejahatan perang di Ukraina, dianggap tidak ada artinya.
MAHKAMAH Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin. Apa isi suratnya?
PRESIDEN Rusia Vladimir Putin berhasil mengejutkan rakyat Krimea pada Sabtu (18/3).
PRESIDEN Vladimir Putin akan membahas proposal perdamaian di Ukraina saat menerima kunjungan Presiden Tiongkok Xi Jinping.
Israel, yang menyerukan penyelidikan bersama oleh pejabat Israel dan Palestina, ditolak oleh Otoritas Palestina beberapa kali.
Pasal delapan dari piagam ICC menetapkan salah satu bentuk kejahatan perang yaitu menargetkan seorang jurnalis di zona perang.
Israel menentang pengadilan sejak awal. Ia khawatir bahwa para pemimpin dan/atau militernya dapat menjadi sasaran dalam kasus-kasus bermotif politik.
Serangan mematikan rumah sakit di Jalur Gaza membuat Spanyol mendesak Israel segera diadili di Pengadilan Kriminal Internasional.
PERTEMPURAN di Jalur Gaza yang dilanda perang berlangsung selama 20 hari pada Kamis (26/10), setelah militan Hamas melancarkan serangan mendadak terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.
RSF mengajukan laporan tentang tuduhan kejahatan perang ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas kematian jurnalis dalam perang Israel-Hamas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved