Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Situs KPU Diretas, Data Pemilih Tetap Aman

Indriyani Astuti
17/7/2020 06:36
Situs KPU Diretas, Data Pemilih Tetap Aman
Situs KPU Diretas, Data Pemilih Tetap Aman(Medcom.id)

SITUS lindungihakpilihmu.kpu.go.id yang dibuat KPU sempat mengalami serangan peretasan sehingga melambat sejak Selasa (14/7) malam hingga Rabu (15/7) pukul 14.00 WIB. Meski demikian, data pribadi pemilih tetap aman.

“Sama persis memang kejadian-kejadian terdahulu, termasuk situng (sistem perhitungan) kita. Sebetulnya hacker yang masuk itu tidak merusak data kita. Kalau saya ibaratkan rumah, mereka hanya bisa masuk di halamannya,” jelas Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU.

Begitu alamat situs tersebut dipublikasikan, sejak Selasa malam, Arief mengakui situs tersebut sudah mulai diserang dan trennya terus meningkat hingga Rabu. Sejauh ini serangan itu tidak merusak situs atau aplikasi milik KPU, tetapi membuat kerjanya menjadi lambat.

Anggota KPU RI Viryan menyampaikan di acara berbeda bahwa situs tersebut mengalami serangan distributed denial-of-service (DDoS). Serangan DDoS ialah serangan dari lebih satu sumber yang mengakibatkan sistem overload atau kelebihan beban sehingga kerja sistem melambat.

“Akses terhadap live streaming Facebook dan ke website itu demikian tinggi, rupanya sebagian itu DDoS. Kita sedang berusaha memastikan bisa cepat diakses publik,” ucap Viryan pada diskusi Perlindungan Data Pribadi, kemarin.

Melalui situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id, para pemilih dapat mengecek dirinya masuk atau tidak dalam daftar pemilih. Caranya dengan memasukkan nama lengkap, tanggal lahir atau nomor induk kependudukan (NIK). Situs tersebut digunakan KPU bagi pemilih yang hendak mengecek status terdaftar di dalam daftar pemilih Pilkada serentak 2020 secara mandiri.

Terkait dengan keamanan data pemilih, Viryan Azis mengatakan bahwa peretasan dan kebocoran data dapat diminimalkan sebab KPU mempunyai Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Server data, ujarnya, dengan situs publikasi dipisahkan sehingga ketika terjadi peretasan, pelaku tidak akan menyerang server, dan data pemilih tetap aman.

“Kita pisahkan antara server produksi dan publikasi, juga dibatasi. Ya, secara teknis jika terjadi hack, tidak bisa masuk ke dalam rumah. Ini sudah jadi platform kami dalam pengelolaan web yang kita publikasikan,” kata Viryan.

Perlindungan data

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini mengatakan penyelenggara pemilu perlu memastikan perlindungan data pribadi pemilih yang dikumpulkan. Tujuannya menjamin asas rahasia dan adil bagi pemilih. Titi menjelaskan bahwa kepastian perlindungan data pemilih membuat masyarakat merasa aman dan yakin kepada pihak otoritas bahwa data mereka dipergunakan dengan benar.

“Jika pemilih merasa tak aman, pemilih kemungkinan akan bersikap kurang kooperatif selama proses pemilihan,” ujar Titi.

Guna menghindari adanya penyalahgunaan oleh oknum dan potensi pencurian data pribadi ketika terjadi peretasan, Titi meminta KPU merahasiakan data pribadi pemilih dan tidak memublikasinya secara terbuka.

Menurut Viryan, KPU telah mengubah sejumlah pengaturan terkait dengan data pemilih guna menghindari kebocoran data pribadi pemilih. Pertama, data yang akan ditampilkan di laman www.lindungihakpilihmu. kpu.go.id tidak memunculkan data pribadi pemilih, seperti tempat dan tanggal lahir.

Adapun data yang ditampilkan dalam laman itu hanya nama lengkap, jenis kelamin, daerah domisili hingga kecamatan bukan alamat, serta nomor tempat pemungutan suara (TPS). (P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya