Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PENILAIAN dan laporan kinerja menjadi ukuran pembubaran 18 lembaga atau komisi negara yang segera diumumkan pemerintah, jadi tidak asal dibubarkan.
"Ada sistem dan mekanismeme pamantauannnya dan masukan dari kementrian terkait. Tidak asal dibubarkan," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo kepada mediaindonesia.com, Jakarta, Rabu (15/7).
Tjahjo tidak menjabarkan secara detail lembaga mana saja yang dianggap kurang bagus kinerja selama dipemerintahan Presiden Joko Widodo. Namun, ia memastikan lembaga Otoritas Jasa Keuangan tidak dibubarkan.
"OJK kan produk Undang-undang," kata Mantan Menteri Dalam Negeri itu.
Baca juga : Komisi II Bawa RUU Pemilu untuk Harmonisasi di Baleg
Keberadaan OJK memang dinaungi UU Nomor 21 Tahun 2011, sehingga tidak termasuk dalam lembaga negara yang terancam dibubarkan.
Pemerintah, kata Tjahjo, segera mengumumkan pembubaran 18 lembaga tersebut. Menpan RB sudah melaporkan hasil penilaian atau track record kinerja 18 lembaga tersebut kepada Kementrian Sekretariat Negara (Mensesneg).
"Data ada semua dengan dasar pertimbangan. Kita tunggu evaluasi dari Mensesneg nantinya," kata Tjahjo.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo akan membubarkan 18 lembaga dan/atau komisi negara dalam waktu dekat. Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi, serta menghemat anggaran negara.
“Dalam waktu dekat ini, ada 18 (dibubarkan). Semakin ramping organisasi, biayanya akan semakin bisa kita kembalikan,” ucap Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, (13/7). (OL-2)
DPR RI dapat mengevaluasi jabatan publik lembaga yang terpilih melalui mekanisme fit and proper test. Independensi lembaga negara dinilai terancam.
Anggota Komisi II DPR RI dari PKS, Aus Hidayat Nur menilai perbaikan sistem pendidikan harus menjadi prioritas utama dan mendorong perbaikan kaderisasi politik.
Sejatinya para penyelenggara negara dan daerah, lebih khusus pimpinan lembaga atau komisi negara atau kepala daerah, menjadi figur yang memberi teladan bagi publik
PROFESOR Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Ni'matul Huda mengatakan harus ada pembenahan yang serius di dalam hal rekrutmen pejabat negara.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Herman Khaeron membeberkan alasan pihaknya kebut revisi Undang-Undang (UU) Kementerian Negara.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menolak isu peleburan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Ombudsman. Lembaga Antirasuah dinilai masih dibutuhkan masyarakat Indonesia.
Aplikasi SPBE Prioritas dirancang untuk menyederhanakan berbagai proses layanan administrasi aparatur sipil negara yang lebih terintegrasi.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyampaikan permohonan usulan penambahan anggaran sebanyak Rp314,7 miliar kepada Komisi II DPR RI.
Peruri dipercaya sebagai pelaksana GovTech Indonesia karena rekam jejaknya dalam digital security dan pengelolaan layanan elektronik yang aman dan andal.
MenpanRB Rini melihat pelayanan di Mall Mini Pelayanan Polri (MMPP) milik Polresta Sidoarjo. Dia juga melihat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak.
Pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, masih ditunda. Penundaan ini karena belum ada perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
WAKIL Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Purwadi Arianto meluncurkan rebranding SP4N-LAPOR menjadi LAPOR Kalsel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved