Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Menpan RB : Pemerintah tidak Asal Bubarkan 18 Lembaga

Insi Nantika Jelita
15/7/2020 16:38
Menpan RB : Pemerintah tidak Asal Bubarkan 18 Lembaga
Menpan-RB, Tjahjo Kumolo(MI/Rommy Pujianto)

PENILAIAN dan laporan kinerja menjadi ukuran pembubaran 18 lembaga atau komisi negara yang segera diumumkan pemerintah, jadi tidak asal dibubarkan.

"Ada sistem dan mekanismeme pamantauannnya dan masukan dari kementrian terkait. Tidak asal dibubarkan," ungkap  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo kepada mediaindonesia.com, Jakarta, Rabu (15/7).

Tjahjo tidak menjabarkan secara detail lembaga mana saja yang dianggap kurang bagus kinerja selama dipemerintahan Presiden Joko Widodo. Namun, ia memastikan lembaga Otoritas Jasa Keuangan tidak dibubarkan.

"OJK kan produk Undang-undang," kata Mantan Menteri Dalam Negeri itu.

Baca juga : Komisi II Bawa RUU Pemilu untuk Harmonisasi di Baleg

Keberadaan OJK memang dinaungi UU Nomor 21 Tahun 2011, sehingga tidak termasuk dalam lembaga negara yang terancam dibubarkan.

Pemerintah, kata Tjahjo, segera mengumumkan pembubaran 18 lembaga tersebut. Menpan RB sudah melaporkan hasil penilaian atau track record kinerja 18 lembaga tersebut kepada Kementrian Sekretariat Negara (Mensesneg).

"Data ada semua dengan dasar pertimbangan. Kita tunggu evaluasi dari Mensesneg nantinya," kata Tjahjo.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo akan membubarkan 18 lembaga dan/atau komisi negara dalam waktu dekat. Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi, serta menghemat anggaran negara.

“Dalam waktu dekat ini, ada 18 (dibubarkan). Semakin ramping organisasi, biayanya akan semakin bisa kita kembalikan,” ucap Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, (13/7). (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya