Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Harap Dukungan Masyarakat

Cahya Mulyana
11/7/2020 11:08
Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Harap Dukungan Masyarakat
Petugas mengecek perlengkapan APD yang akan didistribusikan kepada PPDP di KPU Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.(ANTARA/Harviyan Perdana Putra)

PILKADA serentak gelombang keempat pada Desember menuai potensi penurunan partisipasi karena berlangsung di tengah pandemi covid-19. Maka, peran dan dukungan masyarakat sangat diperlukan dalam menyukseskan pesta rakyat di 270 daerah itu.

"Potensi penurunan angka partisipasi pemilih dalam Pilkada 2020 hampir mungkin terjadi. Namun, upaya sosialisasi, edukasi, dan literasi yang dilakukan secara masif sejak dini oleh pemerintah dan stakeholder terkait lainnya, akan mengurangi tingkat risiko tersebut," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam keterangan resmi, Sabtu (11/7).

Ia mengatakan pihaknya meyakini capaian target partisipasi pemilih dalam Pilkada 2020 dapat terpenuhi.

Baca juga: NasDem Kecam Kadernya yang Miliki KTA Ganda terkait Pilkada

Selain upaya sosialisasi, edukasi, dan literasi terkait penyelenggaraan Pilkada 2020, menurutnya, yang juga menjadi tantangan bagi pemerintah bersama stakeholder terkait lainnya dengan memberikan pemahaman tentang penerapan protokol kesehatan.

Terlebih upaya tersebut telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan atau Wali Kota/Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.

"Hal khusus yang menjadi perhatian semua pihak di antara demokrasi dan hak prinsip kesehatan masyarakat dalam konteks pilkada saat ini yaitu, pihak penyelengara dapat memberikan jaminan kepada partisipan terkait berjalannya penerapan protokol kesehatan, sehingga dapat menimbulkan kepercayaan publik untuk datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya," ujarnya.

Sementara itu, Dekan FISIP Universitas Pasundan Muhammad Budiana menilai upaya antisipasi menjadi hal wajib yang harus di perhatikan oleh setiap penyelenggara, sebab pada masa kampanye dan pemberian hak suara, berpotensi menimbulkan kerumuman dari antusiasme masyarakat di tengah covid-19.

"Penyelenggara Pilkada, dalam hal ini KPU, dapat memanfaatkan fasilitas layanan teknologi dan informasi dalam seluruh rangkaian proses Pilkada. Serta, menyediakan alat pelindung diri bagi para petugas pemilu dalam menjalankan tugasnya. Partisipasi masyarakat dalam pilkada tetap baik, meski ditengah pandemi. Tentu ini membutuhkan peran serta semua pihak, termasuk peran dari kampus, penggiat demokrasi bahkan dari partai politik," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya