Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
PILKADA serentak gelombang keempat pada Desember menuai potensi penurunan partisipasi karena berlangsung di tengah pandemi covid-19. Maka, peran dan dukungan masyarakat sangat diperlukan dalam menyukseskan pesta rakyat di 270 daerah itu.
"Potensi penurunan angka partisipasi pemilih dalam Pilkada 2020 hampir mungkin terjadi. Namun, upaya sosialisasi, edukasi, dan literasi yang dilakukan secara masif sejak dini oleh pemerintah dan stakeholder terkait lainnya, akan mengurangi tingkat risiko tersebut," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam keterangan resmi, Sabtu (11/7).
Ia mengatakan pihaknya meyakini capaian target partisipasi pemilih dalam Pilkada 2020 dapat terpenuhi.
Baca juga: NasDem Kecam Kadernya yang Miliki KTA Ganda terkait Pilkada
Selain upaya sosialisasi, edukasi, dan literasi terkait penyelenggaraan Pilkada 2020, menurutnya, yang juga menjadi tantangan bagi pemerintah bersama stakeholder terkait lainnya dengan memberikan pemahaman tentang penerapan protokol kesehatan.
Terlebih upaya tersebut telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan atau Wali Kota/Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.
"Hal khusus yang menjadi perhatian semua pihak di antara demokrasi dan hak prinsip kesehatan masyarakat dalam konteks pilkada saat ini yaitu, pihak penyelengara dapat memberikan jaminan kepada partisipan terkait berjalannya penerapan protokol kesehatan, sehingga dapat menimbulkan kepercayaan publik untuk datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya," ujarnya.
Sementara itu, Dekan FISIP Universitas Pasundan Muhammad Budiana menilai upaya antisipasi menjadi hal wajib yang harus di perhatikan oleh setiap penyelenggara, sebab pada masa kampanye dan pemberian hak suara, berpotensi menimbulkan kerumuman dari antusiasme masyarakat di tengah covid-19.
"Penyelenggara Pilkada, dalam hal ini KPU, dapat memanfaatkan fasilitas layanan teknologi dan informasi dalam seluruh rangkaian proses Pilkada. Serta, menyediakan alat pelindung diri bagi para petugas pemilu dalam menjalankan tugasnya. Partisipasi masyarakat dalam pilkada tetap baik, meski ditengah pandemi. Tentu ini membutuhkan peran serta semua pihak, termasuk peran dari kampus, penggiat demokrasi bahkan dari partai politik," pungkasnya. (OL-1)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved