Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KY Libatkan PPATK dan KPK dalam Rekrutmen Calon Hakim Agung

Indriyani Astuti
10/7/2020 16:05
KY Libatkan PPATK dan KPK dalam Rekrutmen Calon Hakim Agung
Komisioner Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari Sumber: https://mediaindonesia.com/read/detail/327197-ky-buka-rekrutmen-(MI/Adam Dwi)

KOMISI Yudisial (KY) akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna memastikan integritas dan rekam jejak calon hakim agung Mahkamah  Agung (MA). Komisioner Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari mengatakan penelusuran rekam jejak juga dilakukan dengan kunjungan langsung ke rumah dan klarifikasi.

"KPK kami libatkan, terutama untuk analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LPKPN) dan PPATK kalau ada transaksi mencurigakan melalui perbankan," ujarnya dalam konferensi pers terkait rekrutmen calon hakim agung yang digelar secara daring di Jakarta, Jumat (10/7).

Untuk asesmen kompetensi, imbuh Aidul, KY menggunakan teknik yang tervalidasi secara akademik dan sudah diterapkan terhadap seluruh hakim agung maupun hakim agung ad hoc di MA.  Ia menegaskan untuk rekrutmen calon hakim agung, bobot seleksinya lebih berat jika dibandingkan dengan hakim ad hoc.

"Kalau memegang kasus misalnya tindak pidana korupsi, hakim agung akan menjadi ketua majelis," imbuhnya.

Baca juga : KY Buka Rekrutmen Hakim MA

Berdasarkan surat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Nonyudisial Nomor 18/WKMA-NY/SB/4/2020 perihal pengisian kekosongan jabatan hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung RI, imbuhnya,  MA membutuhkan 2 orang untuk kamar perdata, 4 orang untuk kamar pidana, 1 orang untuk kamar militer, dan 1 orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak. Sementara kebutuhan untuk hakim ad hoc di MA terdiri dari 6 orang hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi pada MA, dan 2 orang hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA.

Pendaftaran calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA, ujar Aidul, dilakukan secara daring melalui situs rekrutmen.komisiyudisial.go.id mulai 10 Juli- 30 Juli 2020. (Ind)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya