Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KINERJA Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dikritik warganet meski berhasil memulangkan buronan pembobol kas BNI Maria Pauline Lumowa. Bukan tanpa sebab netizen menyindir Yasonna.
Pasalnya, sampai saat ini eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku masih belum ditangkap. Harun dituduh terlibat kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Lagi diramein di media, penangkapan buron pembobol BNI dari Serbia. Dengan gagah Menteri Hukum dan HAM bicara soal itu. Menteri Hukum dan HAM kader PDI Perjuangan. Bagaimana yg di depan mata?! Harun Masiku ," cuit akun @Reiza_Patters, Jakarta, Kamis (9/7).
Warganet lainya ikut berkomentar. Akun @Ilyas55120860 meminta Yasonna menangkap Harun Masiku meski dengan cara diam-diam.
"Harun Masiku kapan ditangkap pak, senyap pun tidak masalah yang penting diringkus," katanya.
Nama Harun Masiku trending di jagat maya. Yasonna didesak untuk segera menangkap Masiku yang saat ini tidak diketahui publik keberadaanya.
"Secara logika yg namanya buron kalau sudah diketahui tentu bisa dilacak apalagi kalau dia biasa hidup mewah. Kecuali kalau harun masiku biasa hidup dihutan maka pasti sulit," cuit @theaqyal.
Baca juga: Esktradisi Maria Sekedar Tutupi Kegagalan Atas Djoko Tjandra
Sebelumnya, Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane juga menyinggung soal keberadaan Harun Masiku. Menurut sumber IPW, eks kader PDIP itu sama sekali tidak terlacak.
"Harun seperti ditelan bumi, Harun terakhir terlacak saat Menkum dan HAM (Yasonna Laoly) mengatakan yang bersangkutan berada di luar negeri. Padahal, KPK mendapat informasi Harun berada di Jakarta, tetapi sejak itu Harun hilang bagai ditelan bumi,” tuturnya pada (5/5) lalu.
Diketahui Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan diduga menerima suap dari Harun agar memuluskan proses PAW sebagai anggota Dewan. Uang tersebut diberikan lewat Saeful kepada Agustiani, selaku orang kepercayaan Wahyu.KPK juga menyita uang Rp400 juta dalam pecahan mata uang dolar Singapura saat OTT di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Wahyu diduga telah menerima suap Rp200 juta. Seluruh tersangka sudah mendekam di rumah tahanan, kecuali Harun. (OL-4)
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved