Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
KINERJA Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dikritik warganet meski berhasil memulangkan buronan pembobol kas BNI Maria Pauline Lumowa. Bukan tanpa sebab netizen menyindir Yasonna.
Pasalnya, sampai saat ini eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku masih belum ditangkap. Harun dituduh terlibat kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Lagi diramein di media, penangkapan buron pembobol BNI dari Serbia. Dengan gagah Menteri Hukum dan HAM bicara soal itu. Menteri Hukum dan HAM kader PDI Perjuangan. Bagaimana yg di depan mata?! Harun Masiku ," cuit akun @Reiza_Patters, Jakarta, Kamis (9/7).
Warganet lainya ikut berkomentar. Akun @Ilyas55120860 meminta Yasonna menangkap Harun Masiku meski dengan cara diam-diam.
"Harun Masiku kapan ditangkap pak, senyap pun tidak masalah yang penting diringkus," katanya.
Nama Harun Masiku trending di jagat maya. Yasonna didesak untuk segera menangkap Masiku yang saat ini tidak diketahui publik keberadaanya.
"Secara logika yg namanya buron kalau sudah diketahui tentu bisa dilacak apalagi kalau dia biasa hidup mewah. Kecuali kalau harun masiku biasa hidup dihutan maka pasti sulit," cuit @theaqyal.
Baca juga: Esktradisi Maria Sekedar Tutupi Kegagalan Atas Djoko Tjandra
Sebelumnya, Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane juga menyinggung soal keberadaan Harun Masiku. Menurut sumber IPW, eks kader PDIP itu sama sekali tidak terlacak.
"Harun seperti ditelan bumi, Harun terakhir terlacak saat Menkum dan HAM (Yasonna Laoly) mengatakan yang bersangkutan berada di luar negeri. Padahal, KPK mendapat informasi Harun berada di Jakarta, tetapi sejak itu Harun hilang bagai ditelan bumi,” tuturnya pada (5/5) lalu.
Diketahui Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan diduga menerima suap dari Harun agar memuluskan proses PAW sebagai anggota Dewan. Uang tersebut diberikan lewat Saeful kepada Agustiani, selaku orang kepercayaan Wahyu.KPK juga menyita uang Rp400 juta dalam pecahan mata uang dolar Singapura saat OTT di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Wahyu diduga telah menerima suap Rp200 juta. Seluruh tersangka sudah mendekam di rumah tahanan, kecuali Harun. (OL-4)
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
KPK melakukan profiling ekonomi buronan Harun Masiku. Secara pemantauan, eks Caleg PDIP itu tidak mampu memberikan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Indonesia dengan Swiss sudah menandatangani perjanjian MLA sejak tahun 2019. Ke depannya, diharapkan kerja sama kedua negara bisa diperluas lagi, tak hanya di bidang hukum.
Ahli dihadirkan dalam persidangan untuk menguatkan keyakinan hakim atas tindak pidana rasuah yang terjadi. Sidang nanti akan terbuka untuk umum.
Hasto Kristiyanto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama dengan Advokat Donny Tri Istiqomah, Kader PDIP Saeful Bahri, dan buronan Harun Masiku.
Persidangan ini terbuka untuk umum. Publik boleh menonton langsung pemeriksaan dua saksi itu, selama ruangan persidangan mencukupi.
Dalam foto itu, Harun terlihat menggunakan batik berwarna coklat. Dia terlihat menggunakan baju merah di dalam setelan luarnya.
MANTAN kader PDIP, Saeful Bahri, mengaku dirinya melapor kepada Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto setelah menyerahkan sejumlah uang kepada mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.
Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan. Salah satu tuduhan terhadapnya yakni, memerintahkan Harun dan stafnya, Kusnadi merusak ponsel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved