Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

Mahfud Sebut Negara Malu jika tak Bisa Ringkus Joko Tjandra

Kautsar Bobi
09/7/2020 08:34
Mahfud Sebut Negara Malu jika tak Bisa Ringkus Joko Tjandra
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri)(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

MENTERI Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut negara akan malu jika tak kunjung bisa meringkus buronan korupsi hak tagih Bank Bali Joko S Tjandra. Ia pun optimistis penegak hukum akan segera menangkap pria yang menjadi buronan sejak 2009.

"Malu negara ini kalau dipermainkan oleh Djoko Tjandra. Kepolisian kita yang hebat masa ga bisa nangkap, kejagung yang hebat seperti itu masa ga bisa nangkep," ujar Mahfud di kantornya, di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (8/7).

Mahfud mengatakan kasus Joko Tjandra merupakan persoalan yang sepele. Kejaksaan Agung dan Kepolisian seharusnya dapat dengan mudah menangkap buronan kelas kakap itu.

"Kalau bagi Polisi dan Kejagung kalau mau menangkap orang yang begitu, gampang ngendusnya gitu. Sehingga kalau ndak bisa keterlaluan lah," tuturnya.

Baca juga: Penegak Hukum belum Bisa Tangkap Joko Tjandra,Mahfud: Keterlaluan

Kejaksaan Agung dan Kepolisian, kata Mahfud, bertekad untuk bekerja keras menangkap Joko Tjandra. Sedangkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga akan berkontribusi dalam menyiapkan dokumen-dokumen kependudukan dan keimigrasian.

"Di Istana, Kantor Staf Presiden (KSP) kalau perlu instrumen-istumen administrasi yang diperlukan dari pemerintah," jelasnya.

Ia menekankan seluruh institusi yang terkait akan bekerja sama mencari dan menangkap Joko Tjandra. Cepat atau lambat pasti akan diringkus.

"Baik secara bersama-sama maupun menurut kewenangannya masing-masing, siapa yang menangkap duluan (Joko)," imbuhnya.

Dalam pertemuan yang digelar di Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan hadir Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, Kabareskrim Irjen Listyo Sigit dan Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya