Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KOMISI III DPR dijadwalkan mengadakan rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak seperti biasanya yang digelar di Gedung DPR, Senayan, rapat kali ini diadakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut jadwal, rapat akan digelar pukul 11.00 WIB. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan rapat bersama parlemen akan diadakan di kantor KPK.
Baca juga: Dirjen Dukcapil Pastikan Joko Tjandra Masih WNI
"Karena ini sidang DPR maka nanti terkait apakah sidang terbuka atau tertutup tentu menjadi wewenang pemimpin rapat," saat dikonfirmasi, Selasa (7/7).
Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, mengatakan rapat di kantor KPK itu merupakan sejarah baru. Pemilihan lokasi rapat itu merupakan permintaan Komisi III yang disetujui pimpinan KPK. Alasannya, anggota Komisi III DPR ingin melihat langsung kinerja KPK.
"Biar kita dengan mitra satu sama lain mendukung terkait kebijakan atau terkait permasalahan yang sifatnya membangkitkan peningkatan pendapatan negara khususnya KPK yang bekerja," kata politikus NasDem itu.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyebutkan rapat bersama lembaga mitra Komisi III di luar Gedung DPR lazim dan sudah pernah dilakukan sebelumnya.
"Dengan BNN di periode lalu beberapa kali (rapat) di kantor BNN. Kemarin (rapat) lanjutan dengan Kejaksaan Agung juga di kantor kejaksaan," ucap politikus PPP itu. (OL-6)
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved