Headline

Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.

Indef Bilang Tidak Masalah DPR Minta CSR ke BUMN

M. Iqbal Al Machmudi
03/7/2020 21:44
Indef Bilang Tidak Masalah DPR Minta CSR ke BUMN
Dirut Inalum Orias Petrus Moerdak mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR. Saat itu menyeruak permintaan CSR dari Anggota DPR.(Antara)

INSIDEN adu mulut antara anggota komisi VII DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Nasir dengan Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau MIND ID, Orias Petrus Moerdak diharapkan jangan kembali terulang.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Didik Junaedi Rachbini menilai kemarahan tidak bisa menyelesaikan masalah, terlebih di situasi pandemi saat ini seharusnya saling bekerja sama.

"Insiden tersebut sudah biasa tidak dibesar-besarkan karena BUMN harus di kontrol keras itu yang penting itu. Namun rapat juga yang benar tidak perlu marah-marah, marah adalah simbol ketidak matangan seseorang. Oleh karena itu harus di hentikan," kata Didik saat dihubungi, Jumat (3/7).

Baca juga: Pimpinan DPR Akan Minta Klarifikasi Komisi VII

Drama adu mulut tersebut berujung pada permintaan pelibatan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang diajukan oleh Wakil Ketua Komisi VII Alex Noerdin.

Melihat hal itu Didik menilai tidak masalah jika anggota dewan meminta CSR dengan catatan harus untuk daerahnya, Misalnya pembangunan jalan atau pembangunan lainnya.

"DPR minta CSR untuk daerahnya tidak masalah asal jangan masuk ke kantong sendiri. Jadi anggota DPR itu kalau bawa program justru bagus sebab dia bekerja untuk rakyat kalau masuk ke kantongnya sendiri baru korupsi namanya," ujar Didik.

Sementara itu, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah, menyoroti pengusiran yang dilakukan Nasir kepada Orias Petrus tidak tepat.

"Yang jelas pengusiran itu sendiri tidak tepat. Anggota DPR seharusnya menunjukkan perilaku yang terhormat," ungkap Piter.

Oleh karena itu insiden serupa sebaiknya segera diakhiri dan jangan sampai menjadi contoh anggota dewan lainnya.

"Terlebih kita ketahui Dirut Inalum tidak ada salahnya sama sekali. sikap arogan anggota DPR harus diakhiri. Kita berharap hal ini disadari sepenuhnya oleh anggota DPR dan kejadian kemarin tidak terulang kembali," pungkasnya.

Diketahui, dari rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR dan holding BUMN tambang atau MIND ID menghasilkan 6 kesimpulan, yaitu:

Pertama, Komisi VII mendesak Dirut Inalum untuk memberikan penjelasan detail proyeksi pendapatan negara dari PT Freeport Indonesia.

Kedua Skema utang untuk mengakusisi saham PT Freeport dan PT Vale harus dijelaskan secara detail. Ketiga, membuat langkah terobosan hal ini untuk kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak dan pajak tidak turun jauh di tengah harga komoditas tambang dan permintaan yang menurun.

Keempat, Komisi VII DPR membentuk panitia kerja (Panja) terkait beberapa proyek strategis di sektor pertambangan di bawah MIND ID. Kelima, Komisi VII akan mengagendakan kembali Focus Group Discussion (FGD) dengan Dirut PT Inalum (Persero) terkait dengan progress dan skema pembiayaan pembangunan smelter PT Freeport Indonesia.

Dan terakhir, Dirut PT Inalum (Persero) untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan anggota Komisi VII DPR RI. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya