Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
TAHAPAN lanjutan Pilkada 2020 kembali tertunda. Hal itu disebabkan belum cairnya anggaran tambahan dari pemerintah daerah. KPU pun membutuhkan anggaran tambahan tersebut untuk membeli alat pelindung diri (APD) yang akan digunakan untuk menjalankan tahapan pilkada serentak.
“Terus terang kami risau. Saya sudah perintahkan dalam satu rapat koordinasi dengan KPU provinsi, kabupaten, dan kota jangan melakukan kegiatan yang bertemu dengan banyak pihak tanpa APD. Jadi, saya tidak minta mereka melakukan itu,” ujar Ketua KPU Arief Budiman saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR yang berlangsung di Gedung DPR, Kamis (25/6).
Sebelumnya, KPU telah meminta kepada DPR dan Kemendagri untuk bisa membantu pencairan anggaran tambahan sebelum 15 Juni. Namun, menurut Arief, hingga saat ini belum semua daerah yang menggelar pilkada serentak mencairkan tambahan anggaran pilkada senilai Rp4,7 triliun. Akibatnya, tahapan verifi kasi faktual yang mewajibkan petugas KPU bertemu dengan orang banyak belum mampu dilakukan.
“Kami sebetulnya minta batas waktunya 15 Juni karena 15 juni tahapan dimulai. Tapi karena kami meyakini bahwa proses butuh waktu panjang, tahapan verifikasi faktual yang semula kita jadwalkan 18 Juni, kita geser lagi jadi 24 Juni. Ternyata sampai tanggal 24 Juni pun anggaran belum bisa dicairkan,” jelas Arief.
Arief mengaku akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu tentang penundaan pilkada secara lokal apabila para petugas yang bertugas di lapangan tidak memiliki APD.
“Jadi menunda secara sebagian masih memungkinkan, tapi menunda secara nasional juga sudah diberi ruang lewat Perppu No 2/2020,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II dari Fraksi PDIP Johan Budi mengatakan KPU harus memberi tenggat kepada pemerintah agar segera memberikan tambahan anggaran tersebut. Jika tambahan anggaran tak kunjung diberikan pemerintah, sebaiknya Pilkada 2020 ditunda.
“Tahapan ini kan berlangsung. Karena itu, pastikan kepada kami kapan terakhir yang bisa diakomodasi. Jika itu tidak juga, saya usul ke Komisi II untuk ditunda dulu pilkada karena kayaknya main-main ini, enggak serius pemerintah.”
Sebelumnya, dalam RDP, DPR bersama Menkeu dan Mendagri telah menyetujui usulan penambahan anggaran untuk KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk penyelenggaraan Pilkada 2020.
KPU mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp4,7 triliun, DKPP sebesar Rp39 miliar, dan Bawaslu sebesar Rp478 miliar.
Menkeu Sri Mulyani menyatakan siap merealisasikan anggaran Rp1,02 triliun demi menjamin kelanjutan tahapan Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada 15 Juni.
Sisa kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi akan diputuskan setelah ada rekonsiliasi anggaran antara Kemendagri, Kemenkeu, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Gugus Tugas Covid-19.
Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Semula, hari pemungutan suara pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
Mitigasi
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan perlunya kerja sama tiga lembaga negara, yakni KPU, Bawaslu, dan KPK dalam melakukan mitigasi dugaan pelanggaran pidana politik uang dalam pilkada dan pemilu.
Hal itu dilakukan guna memudahkan penindakan dan menghindari tumpang-tindih penegakan pelanggaran pidana pemilu atau pilkada. Menurut Fritz, selama ini, sering kali Bawaslu dianggap melangkahi lembaga lain dalam menindak adanya dugaan pelanggaran pidana pemilu. (Pro/P-1)
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Hambatan utama pengesahan RUU ini selama ini adalah kekhawatiran akan tumpang tindih dengan undang-undang sektoral lainnya.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
anggota dpr Nyoman Parta, berharap masyarakat Bali mulai menjauhkan diri dari praktik rasisme yang kerap diarahkan kepada warga pendatang.
Sufmi Dasco Ahmad mendesak percepatan izin Bea Cukai untuk bantuan diaspora Aceh di Malaysia yang tertahan di Port Klang agar segera disalurkan ke korban bencana Sumatra.
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Firman Soebagyo kritik impor garam Australia dan nilai pemerintah lemah lindungi petani lokal. Komisi IV DPR desak bangun industri garam nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved