Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Partai NasDem, Taufik Basari, mendorong negara memperbaiki kebijakan narkotika yang diterapkan di Indonesia.
Hal itu, menurut politikus Partai NasDem itu, perlu dilakukan agar tujuan memutus mata rantai penyebaran narkoba bisa tercapai.
"Selama ini ketika kita berbicara tentang pemberantasan narkoba, maka yang lebih ditonjolkan adalah persoalan hukumnya. Padahal dalam perkembangannya persoalan narkoba juga mencakup pada isu kesehatan, psikologi, ekonomi dan kriminologi” kata Taufik dalam keterangan resmi merefleksikan Hari Anti-Narkoba Internasional (HANI), Junat (26/6).
Menurutnya harus ada perbaikan strategi dan pendekatan dalam hal memberantas narkoba. Sedikitnya terdapat tiga pendekatan penting dalam kebijakan narkotika yang harus diperhatikan yakni mengurangi permintaan atas narkoba, menutup pasokan narkoba, dan menyembuhkan korban narkoba.
“Pendekatan demand reduction, supply reduction dan harm reduction, menjadi penting agar tujuan menghentikan penyalahgunaan narkoba tercapai," jelasnya.
Anggota DPR RI dapil Lampung ini menyoroti masih banyaknya pengguna dan pecandu narkotika yang dihukum menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan (lapas).
“Pengguna dan pecandu itu korban, mereka harus disembukan bukan dihukum dalam sel. UU Narkotika sudah mengarah pada kebijakan ini tapi implementasinya masih belum konsisten," paparnya.
Baca juga : NasDem-Partai Buruh Australia Tukar Pengalaman Atasi Pandemi
Taufik menjelaskan, menghukum pengguna tidak akan mengurangi pasar narkoba. Selepas pengguna menjalani pidana jika masih kecanduan, tetap saja akan menjadi sasaran predator pengedar narkoba. Karena itu sembuhkan mereka dengan rehabilitasi agar berkurang permintaan narkoba.
Terlebih lagi, tambahnya, akibat pendekatan hukum yang keliru terhadap para pengguna narkoba ini menyebabkan kelebihan kapasitas over capacity di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Dalam rapat kerja Komisi III DPR RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly membeberkan data pertumbuhan penghuni Lapas mengalami overcrowding hingga 105 persen pada periode 2015-2019.
Sebanyak 47 persen atau 123.337 penghuni Lapas berasal dari kasus narkotika. Dari jumlah tersebut, 44.707 diantaranya merupakan kasus pengguna narkotika.
Taufik melanjutkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman RI dan LPSK periode 2015-2019 menunjukkan persoalan over capacity telah memicu terjadinya praktik penyiksaan dan perlakuan kejam lainnya yang merendahkan martabat di lapas-lapas.
“Data dan temuan tersebut adalah bukti bahwa kebijakan narkotika di Indonesia harus diperbaiki. Karena itu dalam revisi RUU Narkotika yang telah masuk ke dalam prolegnas ini, pendekatan kesehatan, aspek ekonomi dan kriminologi harus menjadi pijakan perubahan. Tempatkan pengguna sebagai korban dengan berikan rehabilitasi bukan menghukumnya dengan pemenjaraan”, pungkasnya. (OL-7)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah berjalan baik.
Gunjingan banyak orang bahwa NasDem adalah partai pragmatis, lagi medioker, sebenarnya dilandasi dua alasan mendasar.
Presiden Prabowo Subianto bisa fokus pada program strategis nasional yang dihajatkan langsung kepada kebutuhan dasar rakyat.
Partai NasDem mendesak dialog konstitusional untuk menyikapi pemisahan pemilu nasional-lokal. DPR dan Pemerintah didesak untuk tidak lagi membenturkan putusan MK dengan UUD.
KETUA Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya merespons polemik hak royalti untuk pemutaran lagu di ruang publik. Ia meminta semua pihak mengedepankan falsafah Pancasila dan tidak saling serang.
REVISI Undang-Undang PPMI harus mempertimbangkan perlindungan menyeluruh yang responsif gender dan prinsip-prinsip HAM bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved