Kamis 25 Juni 2020, 22:37 WIB

Hotman Paris soal Penetapan Tersangka Jiwasraya: Nasabah Tenang

Mediaindonesia.com | Politik dan Hukum
Hotman Paris soal Penetapan Tersangka Jiwasraya: Nasabah Tenang

Antara
Ilustrasi Jiwasraya

 

KUASA hukum PT Sinarmas Asset Management Hotman Paris Hutapea mengimbau masyarakat tetap memercayakan investasinya melalui instrumen reksa dana.

Hal itu disampaikan Hotman merespons penetapan PT Sinarmas Asset Management sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi PT Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung.

"PT Sinarmas Asset Management sebagai salah satu unit usaha di bawah pilar Sinar Mas Financial Services tetap memberikan pelayanan, serta selalu mengedepankan pemenuhan hak dan kepentingan seluruh nasabah. Perusahaan bertanggung jawab sepenuhnya atas semua produk yang dipasarkan. Nasabah tidak perlu khawatir dan tetap dapat melakukan pembelian dan penjualan seperti biasa,” ujarnya dalam pernyataan resmi yang diterima Mediaindonesia.com, Kamis (25/6).

Menurut Hotman, kliennya belum menerima pemberitahuan resmi penetapan tersangka dari Kejaksaan Agung. Ia menegaskan produk reksa dana Simas Saham Ultima kelolaan Sinarmas Asset Management merupakan produk reksa dana yang hanya dibeli oleh Asuransi Jiwasraya.

"Dan tidak terkait dengan produk reksa dana lain kelolaan perseroan," tandasnya.

Hotman mengatakan bahwa perseroan mengelola 64 produk reksadana dengan total dana kelolaan sebesar Rp30,2 triliun.

Adapun, kasus korupsi Jiwasraya merujuk pada salah satu produk saja, yakni Simas Saham Ultima yang secara nilai dana kelolaannya hanya mencapai 0,2% dari total dana kelolaan PT Sinarmas Asset Management.

"Dengan kata lain, tidak berdampak terhadap korporasi dan nasabah karena nilainya tidak signifikan," tandasnya.

Hotman menjamin, selaku lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), SAM akan patuh terhadap regulasi serta perundangan-undangan yang berlaku. “Kami akan selalu kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlangsung sambil menunggu arahan lebih lanjut dari regulator,” pungkas pengacara spesialis korporasi itu.

Sebanyak 13 manajer investasi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung.

Adapun 13 manajer investasi tersebut ialah PT PAN Arcadia Capital, PT OSO Manajemen Investasi, PT Pinnacle Persada Investama, PT Millenium Capital Management, PT Prospera Aset Manajemen, PT MNC Asset Management.

Selanjutnya, PT Maybank Asset Management, PT GAP Capital, PT Jasa Capital Asset Management, PT Corfina Capital, PT Tresure Fund Investama, Sinarmas Asset Management, dan PT Pool Advista Aset Manajemen. (OL-8)




 

Baca Juga

MI / Adam Dwi

Jusuf Kalla Disebut Sarankan Golkar Merapat ke Partai Pendukung Anies Baswedan

👤Antara 🕔Selasa 28 Maret 2023, 00:43 WIB
Ahmad Doli Kurnia tak menampik mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla (JK) memberi arahan agar Koalisi Indonesia Bersatu (KIB)...
MGN

Komentar AHY Soal Kehadiran Airlangga Dalam Acara Buka Puasa NasDem

👤Zaenal Arifin 🕔Selasa 28 Maret 2023, 00:33 WIB
AHY menjelaskan maksud kehadiran Airlangga dalam acara tersebut sebaiknya ditanyakan langsung kepada yang...
MI / Widjajadi

Indonesia Tidak Jalin Hubungan Diplomatik dengan Israel Sampai Palestina Merdeka 

👤Antara 🕔Selasa 28 Maret 2023, 00:12 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan Indonesia tetap tidak akan memiliki hubungan diplomatik dengan Israel hingga Palestina menjadi negara...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya