Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Komisi III DPR Dorong Kapolri Usut Pembakar Bendera PDI-P

Putri Rosmalia Octaviyani
25/6/2020 17:48
Komisi III DPR Dorong Kapolri Usut Pembakar Bendera PDI-P
Ilustrasi bendera PDIP(Antara)

KETUA Komisi III DPR Herman Herry mendorong Kapolri Jenderal Idham Azis mengusut dan menindak tegas dalang pembakaran bendera PDI Perjuangan saat demo penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR, Rabu (24/6).

Herman mengatakan aparat kepolisian harus profesional dan tidak pandang bulu dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

"Terhadap aksi pembakaran bendera partai di demo penolakan RUU HIP kemarin, saya mendorong Kapolri untuk segera mengusut dalang dibalik aksi provakatif ini," kata Herman, dalam siaran pers, Jakarta, Kamis (25/6).

Hdrman menegaskan, siapapun yang melanggar hukum harus diberi sanksi tegas. Mengingat Indonesia sebagai negara hukum, Ia meminta kepada seluruh pihak agar tidak terpancing dan selalu mengedepankan dialog dalam mengatasi perbedaan.

"Saya memahami betul bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak yang dijamin Konstitusi, asal tidak melanggar ketertiban umum dan UU. Ditambah, di era pandemi ini, segala acara yang mengumpulkan khalayak ramai sangat berpotensi menjadi klaster penyebaran covid," tegasnya.

"Maka sekali lagi saya minta Kapolri untuk segera mengusut kasus ini dan menindak tegas segala pihak yang melakukan aksi provokatif ini," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, mengatakan partainya akan menempuh jalur hukum atas pembakaran bendera tersebut. (OL-8).

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya