TII-ICW Sebut Penindakan KPK Menurun

Dhika Kusuma Winata
25/6/2020 17:08
TII-ICW Sebut Penindakan KPK Menurun
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjadi narasumber dalam seminar nasional Evaluasi Kinerja KPK semester I di Jakarta, Kamis (25/6).(ADAM DWI/MI)

TRANSPARENCY International Indonesia (TII) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) memaparkan kajian terkait kinerja KPK dalam enam bulan terakhir di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. Kepemimpinan KPK periode saat ini disebut belum menunjukkan gebrakan termasuk dalam penindakan untuk mengungkap kasus besar baru maupun menyelesaikan tunggakan kasus.

Baca juga: Revisi UU KPK Bentuk Penyempurnaan dan Penguatan KPK

"Untuk bagian penindakan, ada aspek penting untuk bersikap objektif dan independen dalam menangani sebuah perkara terutama yang masuk ke ranah politik. Kedua, mempercepat penanganan perkara yang ditunggak sejak lama dan juga penting untuk fokus pada perkara korupsi dengan skala kerugian negara yang besar," kata peneliti TII Alvin Nicola dalam diskusi peluncuran survei Evaluasi Semester I Kinerja KPK yang digelar secara daring, Kamis (25/6).

Upaya penindakan yang dilakukan KPK oleh TII dan ICW dinilai menurun dan seringkali menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Penurunan penindakan itu didasari minimnya tangkap tangan, menghasilkan banyak buronan, dan belum menyentuh perkara besar. Menurut Alvin, UU KPK hasil revisi yang disahkan pada 2019 lalu juga menghambat kerja-kerja pro-justitia KPK.

TII juga menangkap gejala menurunnya kepercayaan publik terhadap KPK. Indikasi itu nampak dari hasil sejumlah survei yang menyatakan ekspektasi dan persepsi publik terhadap KPK merosot. Mengutip survei lembaga Indikator Politik Indonesia yang dirilis beberapa waktu lalu, Alvin mengatakan tingkat kepercayaan terhadap KPK menurun hampir 10% dibandingkan periode sebelumnya.

"Ini sebetulnya harus direspons secara cepat oleh KPK agar antusias pada gerakan antikorupsi tidak luntur," ucapnya.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mencatat penindakan KPK dalam hal operasi tangkap tangan (OTT) selama 6 bulan pertama ini tergolong minim dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. OTT KPK tercatat baru dua operasi yakni kasus Bupati Sidoarjo Saiful Illah dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca juga: Bersama BPK, KPK akan Bahas Dugaan Korupsi di Asabri

ICW mencatat penindakan KPK pada enam bulan pertama 2016 sebanyak delapan OTT. Kemudian semester pertama pada 2017 lima OTT, 2018 sebanyak 13 OTT, dan 2019 sebanyak tujuh OTT.

"Rasanya kita tiba pada kesimpulan bahwa ini merupakan rapor merah bagi lembaga antirasuah. Rapor merah ini sebenarnya kalai dihitung mulai KPK berdiri sebenarnya ini era KPK yang paling banyak problemnya," ujar Kurnia. (Dhk/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya