Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
DEWAS Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah memproses laporan soal dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait penggunaan helikopter dalam kegiatan pribadinya.
"Ini masih dalam proses mengumpulkan bukti-bukti antara lain dengan klarifikasi. Pengaduan sudah diterima dan dalam proses," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi, Kamis (25/6).
Sesuai kewenangannya, Dewas akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik yang diadukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) tersebut. Sebelumnya, Koodinator MAKI Boyamin Saiman mengadukan Firli lantaran dinilai bergaya hidup mewah dengan menaiki helikopter dalam perjalanan pribadi.
"Hal ini bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah apalagi dari larangan bermain golf. Pelarangan main golf karena dianggap bergaya hidup mewah telah berlaku sejak 2004 dan masih berlaku hingga kini," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Rabu (24/6).
Baca juga : Presiden Kembali Blusukan, Rombongan Terapkan Protokol Kesehatan
Penggunaan helikopter itu terjadi pada 20 Juni lalu saat Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan, untuk kepentingan pribadi keluarga antara lain berziarah di makam orangtuanya. MAKI menduga helikopter yang digunakan milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO.
Helikopter yang digunakan disebut jenis mewah atau helimousine president air. MAKI melacak armada yang sama pernah digunakan motivator Tung Desem Waringin.
"Firli patut diduga menggunakan helikopter bergaya hidup mewah dikarenakan mestinya perjalanan Palembang ke Baturaja hanya butuh empat jam perjalanan darat dengan mobil," ucap Boyamin.
Berdasarkan foto-foto yang beredar, Firli juga terlihat tidak memakai masker ketika duduk di dalam helikopter. Menurut MAKI, hal itu bertentangan dengan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 ini.
Laporan MAKI ke Dewas KPK itu merupakan yang kedua soal dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri. Sebelumnya, MAKI juga melaporkan ke Dewas terkait kegiatan Firli yang sama ketika bertemu puluhan anak-anak di Baturaja. Firli diduga melanggar protokol covid-19 lantaran tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ketika bertemu anak-anak. (OL-2)
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
ANGGOTA Komisi III DPR Nasir Djamil mengungkapkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK dijadwalkan pekan depan.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Jokowi dan Hun Sen membahas dan menjajaki peluang-peluang kerja sama perdagangan antara Jakarta dan Phnom Penh, termasuk perdagangan di bidang militer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved