Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Dewas KPK Kumpulkan Bukti Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Dhika Kusuma Winata
25/6/2020 14:56
Dewas KPK Kumpulkan Bukti Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Anggota Dewas KPK Albertina Ho(Antara)

DEWAS Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah memproses laporan soal dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait penggunaan helikopter dalam kegiatan pribadinya.

"Ini masih dalam proses mengumpulkan bukti-bukti antara lain dengan klarifikasi. Pengaduan sudah diterima dan dalam proses," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi, Kamis (25/6).

Sesuai kewenangannya, Dewas akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik yang diadukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) tersebut. Sebelumnya, Koodinator MAKI Boyamin Saiman mengadukan Firli lantaran dinilai bergaya hidup mewah dengan menaiki helikopter dalam perjalanan pribadi.

"Hal ini bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah apalagi dari larangan bermain golf. Pelarangan main golf karena dianggap bergaya hidup mewah telah berlaku sejak 2004 dan masih berlaku hingga kini," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Rabu (24/6).

Baca juga : Presiden Kembali Blusukan, Rombongan Terapkan Protokol Kesehatan

Penggunaan helikopter itu terjadi pada 20 Juni lalu saat Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan, untuk kepentingan pribadi keluarga antara lain berziarah di makam orangtuanya. MAKI menduga helikopter yang digunakan milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO.

Helikopter yang digunakan disebut jenis mewah atau helimousine president air. MAKI melacak armada yang sama pernah digunakan motivator Tung Desem Waringin.

"Firli patut diduga menggunakan helikopter bergaya hidup mewah dikarenakan mestinya perjalanan Palembang ke Baturaja hanya butuh empat jam perjalanan darat dengan mobil," ucap Boyamin.

Berdasarkan foto-foto yang beredar, Firli juga terlihat tidak memakai masker ketika duduk di dalam helikopter. Menurut MAKI, hal itu bertentangan dengan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 ini.

Laporan MAKI ke Dewas KPK itu merupakan yang kedua soal dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri. Sebelumnya, MAKI juga melaporkan ke Dewas terkait kegiatan Firli yang sama ketika bertemu puluhan anak-anak di Baturaja. Firli diduga melanggar protokol covid-19 lantaran tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ketika bertemu anak-anak. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya