Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
ANGGOTA Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan Jawa Timur Ahmad Nawardi mendukung penggunaan hak angket oleh DPRD Jember terhadap Bupati Faida. Sebab, menurut dia, bupati sudah melanggar Undang-Undang.
"Saya kira hak angket yang dilayangkan oleh DPRD itu sudah selayaknya, saya juga harap Kementerian Dalam Negeri dan DPD dapat menengahi dan menelaah lebih dalam untuk mencari solusi. Karena saya khawatir konflik ini bisa menggangu pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada( di Jember, bahkan bisa mengarah kepada konflik horizontal,” tukasnya dalam Forum Konsultasi dan Mediasi yang difasiltasi DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (22/6).
Baca juga: Gubernur Sulsel Harap tidak Ada yang Merekayasa Hak Angket
Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD Sylviana Murni berjanji akan mencari jalan keluar yang obyektif dengan meminta Kemendagri bertindak sesuai koridor peraturan perundangan yang berlaku.
Bila perlu, memanggil terlebih dahulu Bupati Jember Faida sebelum mengambil keputusan terkait dugaan malaadministrasi dan pelayanan publik yang dilakukan Bupati Jember.
"Ini sesuai tugas dan kewenangan kami, BAP DPD RI yang ditugaskan Ketua DPD RI untuk mencari solusi terhadap permasalahan tersebut. Bila perlu kami juga akan mengundang Bupati Jember. Jadi bukan hanya Kemendagri yang mengundang. Hal ini perlu dilakukan karena kami harus objektif dalam menjalankan tugas secara kelembagaan. Sehingga didapatkan keputusan yang diambil atas dasar informasi yang komprehensif,” pungkas Sylviana dalam keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia.
Baca juga: Pegawai KPK Gugat Objek Hak Angket ke MK
Ketua DPRD Kabupaten Jember Itqon Syauqi mengungkapkan, permasalahan di Jember yang belum memiliki APBD, serta anggaran covid-19 Jember yang diputuskan sepihak bupati tanpa rapat dengan DPRD, hingga berujung proses hak angket, dilakukan karena bupati bertindak sepihak, termasuk memotong pos anggaran dewan cukup signifikan.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPRD Jember telah mengetok lima poin hasil panitia angket. Lima poin itu adalah meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti penyelidikan terhadap Bupati Jember dan organisasi perangkat daerah (OPD), meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa dengan tujuan tertentu terhadap Pemkab Jember terhadap pengadaan barang/jasa sejak 2017, meminta Pemkab Jember menggunakan aplikator resmi bersertifikat dalam pengadaan barang dan jasa berbasis kontruksi rangka atap baja ringan, memohon kepada Menteri Dalam Negeri untuk memberikan sanksi yang tegas berupa pemberhentian tetap terhadap Bupati Jember, dan meminta kepada DPRD Kabupaten Jember untuk menggunakan hak menyatakan pendapat (HMP) atas hasil penyelidikan panitia hak angket.
Panitia angket menyimpulkan itu atas lima permasalahan, yakni kebijakan yang mengakibatkan Pemkab Jember tidak memperoleh kuota formasi CPNS 2019, kebijakan mutasi ASN di lingkungan Pemkab Jember yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan UU, penerbitan dan pengundangan Peraturan Bupati Jember tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas, dan Fungsi (KSOTK) 30 OPD Pemkab Jember pada 3 Januari 2019 yang diduga melanggar peraturan pemerintah, kebijakan tentang pengadaan barang dan jasa yang diduga melanggar ketentuan, dan kebijakan lainnya yang memiliki dampak luas kepada masyarakat. (X-15)
Sultan mengatakan, bantuan makanan dan selimut yang akan di-supply melalui udara tersebut akan memberikan harapan dan kehangatan bagi anak-anak di Gaza di musim dingin.
Ketua DPD RI Sultan Najamudin menegaskan bahwa Sekolah Rakyat adalah wujud kehadiran negara bagi masyarakat. inisiatif tersebut sejalan dengan poin keempat Asta Cita Presiden Prabowo
Sultan mengapresiasi kebijakan bebas visa Belarus untuk warga negara Indonesia.
DPD RI masih menghadapi kesenjangan yang lebar baik dalam hal kapasitas SDM, infrastruktur, maupun regulasi digital.
Koperasi Merah Putih mampu mendorong transformasi dan menumbuhkan geliat ekonomi di daerah.
Sultan menjelaskan, DPD RI memiliki mandat konstitusional untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Perda dan Ranperda, terutama yang berkaitan dengan tata ruang dan kewilayahan.
BUPATI dan Wali Kota di Jawa Timur (Jatim) diminta melakukan evaluasi jika telah mengeluarkan kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar tidak memunculkan gejolak di masyarakat.
Promo ini menjadi daya tarik utama bagi para pelanggan, yang tecermin dari tingginya jumlah penumpang di 3 stasiun utama
Mereka yang dilibatkan dalam apel ini meliptui TNI-Polri, Basarnas, Satpol PP, Dishub, Taman Nasional Tengger Semeru dan BPBD Kabupaten/Kota se Jatim.
SLAMET Raharjo Heri Nugroho atau akrab disapa Coach Heri membawa anak didiknya meraih medali emas dalam cabang menembak di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025.
Biro Adpim Jatim menjadi satu-satunya instansi pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan di ajang prestisius IDEAS 2025.
Ia juga membahas terkait dengan sengketa pers yang terjadi. Deputi V berpesan kepada aparat penegak hukum yang menangani sengketa pers, untuk selalu menjunjung prinsip kehati-hatian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved