Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi kabar warganet dari Kepulauan Sula, Maluku Utara, bernama Ismail Ahmad, yang dipanggil polres setempat.
Ismail diketahui mengunggah lelucon Presiden RI ke-4, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, terkait polisi di laman Facebook. Unggahan itu membuat polisi meminta Ismail untuk minta maaf.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menilai belah pihak hanya membutuhkan komunikasi. Dalam hal ini, agar tidak salah paham mengartikan maksud dari lelucon Gusdur yang ditulis Ismail.
“Di satu sisi, bagi Polri hal ini dianggap sebagai kritik membangun untuk bisa meningkatkan profesionalitasnya dalam melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum,” papar Poengky saat dihubungi, Rabu (17/6).
Baca juga: Buktikan Dugaan Peretasan, Jejak Digital Ravio Patra Dicek Polisi
Di sisi lain, Poengky mengingatkan warganet agar lebih bijak bermedia sosial. Pun, jika mengunggah sesuatu harus secara utuh. Sehingga, tidak menimbulkan salah tafsir. Menurut poengky, lelucon Gusdur yang menyatakan ada tiga polisi jujur, yaitu "Pak Hoegeng, Patung Polisi dan Polisi Tidur" adalah guyonan yang muncul pada masa Orde Baru.
“Dalam konteks beliau melakukan reformasi kepolisian, sejalan dengan mandat reformasi di Indonesia, untuk memisahkan Polri dari TNI,” kata Poengky.
Pada masa Orde Baru, Polri disatukan dengan TNI, yang masuk dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Sehingga, watak polisi sipil menjadi militeristik. Wajah polisi pun harus berubah dan dikembalikan menjadi polisi sipil. Poengky menyambut baik proses hukum kasus tersebut tidak dilanjutkan.(OL-11)

Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Menurutnya, Perpol ini justru hadir untuk mengakhiri ambiguitas dalam implementasi Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
KUHAP baru dinilai berpotensi tumpang tindih dengan undang-undang sektoral seperti undang-undang dan melemahkan kewenangan lembaga penegak hukum di luar kepolisian
putusan Mahkamah Konstitusi nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menyatakan anggota Polri aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum pensiun atau mengundurkan diri dari kepolisian.
Putri Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, menegaskan humor punya posisi penting sebagai medium kritik dan refleksi sosial.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menggelar syukuran atas anugerah gelar pahlawan nasional kepada K.H Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Marsinah.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa meminta masyarakat menerima keputusan pemerintah memberikan gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh
Selain Soeharto, terdapat sembilan tokoh lain yang turut menerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini.
Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh bangsa pada Senin (10/11), bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved