Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan pembelaan terhadap dua terdakwa penyerang dirinya tidak berdasarkan pengetahuan. Terutama saat menyebut kondisi luka mata Novel akibat kesalahan penanganan.
"Yang tangani saya adalah dokter mata spesialis kornea yang terpapar bahan kimia yaitu Prof Donald Tan. Dalam beberapa rating yang bersangkutan adalah dokter kornea yang terbaik di dunia," kata Novel saat dihubungi, Selasa (16/6).
Novel mengatakan, kedua matanya masih bisa tertolong dengan tindakan medis. Mestinya, kedua matanya buta akibat penyiraman yang dilakukan oleh Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette pada Selasa, 11 April 2017.
"Alhamdulillah satu masih bisa walaupun terbatas dan yang satunya sebelah kiri sudah diupayakan tapi tidak tertolong juga," ujar Novel.
Baca juga: Hakim Bisa Beri Hukuman Lebih Berat untuk Penyerang Novel
Novel mengaku tak menaruh harapan besar terhadap proses hukum kedua terdakwa yang tengah berjalan tersebut. Ia menilai hukum telah dicederai.
Ia berharap Presiden Joko Widodo memberi perhatian terhadap jeratan hukum kedua terdakwa yang hanya dikenakan tuntutan satu tahun penjara. Novel berharap ada keadilan bagi dirinya.
"Adapun saya melawan dan protes karena tidak boleh biarkan keadilan diinjak-injak. Wajah hukum yang bobrok dipertontonkan dan ini mencederai keadilan bagi kemanusiaan di masyarakat luas," ujar Novel.
Penasehat hukum Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette sempat menyinggung kondisi mata Novel dalam nota pembelaan atau pleidoinya. Rusaknya mata Novel disebut bukan akibat penyiraman cairan asam sulfat (H2SO4) yang dilakukan terdakwa.
Hal itu dituding akibat kesalahan penanganan dan ketidaksabaran Novel terhadap tindakan medis. Selain itu, cairan asam sulfat disebut telah dicampur air biasa. Niatnya, Rahmat hanya menyiramkan ke area tubuh Novel.
"Diakibatkan oleh sebab lain, yaitu penanganan yang tidak benar atau tidak sesuai. Di mana sebab lain itu didorong sikap saksi korban sendiri yang tidak menunjukkan kooperatif dan sabar atas tindakan medis yang dilakukan oleh dokter-dokter di rumah sakit," tuding salah seorang penasihat hukum Ronny dan Rahmat saat membacakan isi pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang disiarkan melalui virtual, Senin (15/6).(OL-5)
Mantan Penyidik KPK memberikan catatan kritis terkait prosedur penetapan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Simak rangkuman fakta dan keterangan ahli dari pihak pemohon maupun KPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas terkait prosedur penetapan tersangka dan kerugian negara
Saksi ahli KPK di sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas tegaskan penetapan tersangka UU Tipikor harus berdasar hasil audit kerugian negara yang nyata dan pasti.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK kembali melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Setda Kabupaten Pekalongan Jumat (6/3) siang terkait kasus korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK ungkap peran anak Bupati Pekalongan dalam intervensi proyek. Simak modus PT RNB milik keluarga Fadia Arafiq dalam memonopoli proyek daerah.
Novel Baswedan menduga ada intervensi dalam kasus izin pengelolaan tambang nikel di Konawe Utara.
Novel masih meyakini TWK merupakan strategi untuk melengserkan sejumlah pegawai KPK. Sebab, data nilai tes itu tidak pernah diserahkan kepada eks pegawai maupun publik.
Di tengah praktik korupsi yang terus merajalela dan pelemahan KPK yang semakin nyata, pemerintah dan DPR seharusnya dapat memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved