Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Auditor ASN Perkuat Kemampuan Antikorupsi

Cahya Mulyana
16/6/2020 06:40
Auditor ASN Perkuat Kemampuan Antikorupsi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

SEBANYAK 74 Auditor Kepegawaian (Audiwan) Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengikuti pendidikan dan pelatihan audit investigatif di Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi dalam mendeteksi dan menginvestigasi pelanggaran yang berindikasi tindak pidana korupsi oleh aparatur sipil negara (ASN).

“ASN masih menjadi profesi yang menarik bagi jutaan pencari kerja. Banyak masyarakat berharap bisa diterima menjadi ASN. Tetapi suplai selalu lebih besar jika dibandingkan dengan kebutuhan. Kadang harganya menjadi sangat mahal. Inilah yang sering dimanfaatkan oleh para pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk oleh kepala daerah,” jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat membuka acara itu secara daring, kemarin.

Ia mengatakan diklat akan berlangsung selama sembilan hari hingga Kamis (25/6). Peserta ialah para audiwan BKN yang bertugas di Jakarta dan be berapa kantor regional seperti Yogyakarta dan Pekanbaru. Narasumber acara itu terdiri dari para penyelidik dan penyidik dari kedeputian penindakan KPK.

“Tujuan utama diklat untuk meningkatkan kompetensi auditor kepegawai an da lam mendeteksi dan menginvestigasi pelanggaran yang ber indikasi tindak pidana korupsi ber kaitan dengan tugas, fungsi, dan kewenangan ASN,” imbuhnya.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan pelatihan itu diselenggarakan sebagai wu jud perubahan paradigma dari kedeputian wasdal. Dari yang sebelumnya hanya berdasarkan pengaduan, menurut Bima, kini menjadi lebih aktif melakukan pekerjaan-pekerjaan audit untuk mengungkap dan memastikan suatu tindakan malaadministrasi dapat diperbaiki.

“Saya kira audit investigatif dan wawancara investigatif menjadi signifi kan untuk meningkatkan kompetensi rekan-rekan di kedeputian wasdal. Namun, saya ingatkan bahwa kita tidak boleh berhenti sampai di sini. Kedeputian wasdal perlu mengembangkan pola preventif lainnya,” ujar Bima.

Dia menyampaikan, kini BKN sudah memiliki early warning system. Hal tersebut menjadi langkah awal untuk perbaikan kualitas kerja audiwan yang profesional.

“Jadi kalau kita bisa lakukan langkah-langkah proaktif untuk membuat proses-proses tersebut lebih sempurna lagi, merupakan suatu prestasi tersendiri,” tukasnya. (Cah/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik