Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Bambang Widjojanto: Ada Master Mind di Kasus Novel

Yurike Budiman
15/6/2020 08:08
Bambang Widjojanto: Ada Master Mind di Kasus Novel
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto(MI/SUSANTO)

MANTAN Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, menduga ada master mind di dalam kasus penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan.

"Yang hilang dalam percakapan seolah-olah sandiwara ini benaran kan? Kan yang mesti dicari master mind-nya. Peradilan itu sesat jika dia tidak bisa menemukan master mind-nya," kata Bambang saat ditemui di kediaman Novel Baswedan, Minggu (14/6) sore.

Menurutnya, jika proses peradilan tidak bisa mengungkap sutradara atau aktor di balik kasus penyiraman Novel, peradilan di Indonesia telah hina.

"Kita sedang berdebat di peradilan yang sesat. Dia tidak berhasil menemukan siapa master mind-nya. Ini kan sudah ada sutradaranya, nih. Peradilan telah dihina dina. Kita sedang mencaci-maki peradilan, menghina peradilan," jelasnya.

Lebih spesifik, Bambang menegaskan, bukan perkara tuntutan jaksa yang terlihat mengada-ngada, melainkan peradilan di Indonesia lah yang mengada-ngada.

"Yang lebih menarik lagi proses pembohongan publik luar biasa, lho. Ini dahsyat, satu Indonesia dibohongi oleh proses peradilan," kata dia.

Baca juga: Novel Kukuh Kasusnya Merupakan Penyerangan pada Institusi KPK

Bambang turut menyambangi kediaman Novel pada Minggu sore di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Selain dirinya, sejumlah tokoh seperti mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu, pakar hukum tata negara, Refly Harun, Rocky Gerung, politisi Gerindra, Iwan Sumule juga turut hadir.

Kedatangan mereka bertujuan untuk memberi dukungan moral kepada Novel atas kasus yang sedang dialaminya, terlebih Novel juga melihat banyak kejanggalan yang ada selama kasus ini berjalan hingga ke meja hijau. Para tokoh tersebut membentuk New KPK atau Kawanan Pencari Keadilan, untuk mencari tahu aktor intelek yang ada di belakang kasus Novel.

"Ada soal lain yang penting yaitu benar tidak dua (terdakwa) itu melakukan penyiraman itu. Kami pribadi menanyakan ke Novel dia juga tidak yakin itu pelaku sesungguhnya. Kalau itu bukan pelaku sesungguhnya, maka peradilan bisa sesat," kata Refly Harun. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya