Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan kepastian dukungan anggaran untuk melanjutkan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang sempat tertunda tiga bulan karena adanya wabah Covid-19.
Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan para Panitia Pemungutan Suara (PPS) tidak mungkin melaksanakan verifikasi faktual sebelum mendapatkan kepastian mengenai Alat Pelindung Diri (APD).
Ia menjelaskan bahwa dengan tetap mempertimbangkan kesiapan penyelenggara di daerah, KPU melakukan perubahan jadwal tahapan verifikasi faktual pasangan calon perseorangan yang semula dijadwalkan dilaksanakan pada 18 Juni 2020, tetapi diundur menjadi 24 Juni 2020.
Selain pengunduran jadwal tahapan verifikasi faktual pasangan calon perseorangan, KPU juga akan mengundurkan jadwal penyerahan data pemilih tambahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada KPU yang semula tanggal 15 Juni 2020 menjadi 18 Juni 2020.
"KPU telah memenuhi semua komitmen yang dibutuhkan untuk melaksanakan tahapan pemilihan lanjutan, seperti menyusun Peraturan KPU tentang pelaksanaan Pemilihan 2020 di tengah mewabahnya Covid-19 dan revisi PKPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal serta melakukan realokasi anggaran," ujarnya seperti dikutip dari siaran resmi KPU pada Sabtu (13/6).
Baca juga: Sukabumi dan Depok Siap Laksanakan Pilkada Serentak 2020
Sementara itu, Anggota KPU, Ilham Saputra menambahkan, penundaan tahapan di tengah pandemi juga berdampak pada perubahan data badan ad hoc dikarenakan pengunduran diri, tidak memenuhi syarat dan adanya kematian.
"Hal ini sudah kita kondisikan dan kita pastikan dengan melakukan penggantian antarwaktu," jelas Ilham.
Ketua KPU, Arief Budiman menyampaikan bahwa pada Juli mendatang KPU rencananya juga akan melaksanakan simulasi pelaksanaan Pemilihan 2020 di tengah masa bencana dengan tujuan agar masyarakat mendapat gambaran rill pelaksanaannya.
Tahapan Pemilihan 2020 lanjutan resmi bergulir seiring dengan diundangkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020.
Untuk tahap awal, badan ad hoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sebelumnya non aktif diminta untuk diaktifkan kembali dan bagi yang belum dilantik diminta untuk segera menjalani proses pelantikan. (A-2)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Tambang Emas Gosowong yang dikelola oleh PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menggelar apel pembukaan di lapangan sepak bola Gosowong
KERJA keras Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Sumatra Utara mendapat dukungan Temasek Foundation Singapore
Adanya tambahan dana pilkada seharusnya protokol kesehatan ditingkatkan agar tidak terjadi peningkatan pasien covid-19.
Penggalangan dana telah dimulai sejak 29 April 2020, dan berhasil mengumpulkan dana sebanyak Rp310.662.352. Dana tersebut disalurkan dalam bentuk 10.000 masker kain dan 500 set APD lengkap.
RUMAH Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, meminta dana insentif covid-19 bagi para petugas instalasi pemulasaraan jenazah segera dicairkan oleh Kementerian Kesehatan.
Kegiatan tersebut berupa pembagian bantuan alat pelindung diri (APD) di fasilitas umum terutama sekolah dan tempat keramaian lainnya yang ramai dikunjungi masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved