Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
PENOLAKAN terhadap keberadaan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) terus bergulir. Segenap komponen masyarakat, seperti halnya Majelis Ulama Indonesia (MUI), bahkan menyerukan penolakan terhadap RUU HIP karena antara lain tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor 25/ MPRS/1966 Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI.
Dalam menyikapi perkembangan yang ada di masyarakat itu, Fraksi Partai NasDem DPR RI menyatakan tetap konsisten pada sikapnya untuk menolak melanjutkan pembahasan RUU HIP hingga TAP MPRS No 25/1966 itu dijadikan landasan (konsideran) di dalam RUU HIP.
Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad M Ali di Jakarta, kemarin, konsideran itu tetap harus dicantumkan dalam RUU HIP sebagai salah satu bentuk akomodasi kepentingan dan kedewasaan berpolitik DPR.
“Ada suara-suara yang menyambut, ada pula yang menolak. Tentu hal semacam ini biasa di alam demokrasi saat ini. Akan tetapi, akan sangat disayangkan jika terkait dasar dan falsafah kehidupan bernegara kita, berbagai suara dan pandangan yang beragam itu tidak mendapat perhatian dan pengakomodasian yang baik,” pungkas Ali.
Namun demikian, Ali juga berharap agar semua pihak tidak terjebak dalam dikotomi antara Orde Lama dan Orde Baru terkait isu RUU itu.
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menilai RUU HIP menurunkan derajat Pancasila dengan memonopoli penafsiran Pancasila yang merupakan kesepakatan dan milik bersama.
“Itu memeras Pancasila ke dalam pikiran-pikiran yang menyimpang,” ujar Din dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, kemarin.
Menurut Din, pendekatan menurunkan derajat dengan mengaturnya ke dalam UU, menyempitkan arti atau reduksionis dan memonopoli Pancasila ialah berbahaya bagi eksistensi NKRI yang berdasarkan Pancasila. Untuk itu, dia meminta Presiden Joko Widodo menghentikan pembahasan RUU HIP itu karena akan memecah belah bangsa.
Secara umum Din menyoal pembahasan sejumlah RUU di tengah keprihatinan nasional akibat covid-19 ialah tidak arif bijaksana. Apalagi, itu cenderung dilakukan secara diamdiam dengan menutup aspirasi dari masyarakat madani.
“Praktik demikian merupakan hambatan terhadap pembangunan demokrasi Pancasila yang berkualitas yang kita cita-citakan bersama,” jelas dia. (Uta/Ant/P-2)
Simak 11 butir sila kelima Pancasila dan contoh pengamalan nyata dalam kehidupan sehari-hari, ekonomi, dan dunia digital di tahun 2026.
Pelajari 10 butir sila keempat Pancasila beserta contoh pengamalannya di lingkungan sekolah, rumah, dan masyarakat secara lengkap dan terbaru.
Pelajari 7 butir Sila Ketiga Pancasila sesuai TAP MPR No. I/MPR/2003 serta contoh pengamalan nyata untuk menjaga persatuan Indonesia di tahun 2026.
Pahami 10 butir Sila Kedua Pancasila sesuai TAP MPR No. I/MPR/2003 dan cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari serta dunia digital tahun 2026.
Pelajari 7 butir Sila Pertama Pancasila sesuai TAP MPR No. I/MPR/2003 serta contoh pengamalan nyata dalam kehidupan sehari-hari dan dunia digital.
BPIP bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Perkumpulan Program Studi Pendidikan Sejarah Indonesia (P3SI) menyelenggarakan Seminar Nasional Sejarah Pancasila
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved