Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
PENYIDIK senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meyakini kasus penyiraman air keras yang menimpanya merupakan kasusnya penyerangan terhadap instansi KPK.
Novel tidak menerima kasusnya masuk dalam penganiayaan perseorangan.
"Saya meyakini dengan sejelasnya serangan ini bukan kepada saya tapi karena saya melakukan tugas memberantas korupsi," kata Novel dalam telekonferensi di Jakarta, Jumat (12/6).
Novel kukuh penyiraman air keras yang dilakukan oleh Terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis adalah upaya menghalangi penegakkan hukum. Bahkan, lanjutnya, hal ini merupakan bentuk teror terhadap penegakan kasus korupsi di Indonesia.
"Ini adalah upaya serangan kepada upaya pemberantasan korupsi yang luas baik kepada KPK maupun siapapun, bahkan saya melihat upaya ini untuk menakut-nakuti atau mengancam kepada orang yang berani dengan lugas dengan tuntas untuk berjuang memberantas korupsi," ujar Novel.
Baca juga: Novel Baswedan: Apakah Presiden Akan Terus Membiarkan?
Novel juga masih tak terima Pasal 353 ayat 2 yang disangkakan kepada dua terdakwa itu. Menurutnya penggunaan pasal itu salah untuk kasusnya. Novel menuntut keadilan. Dia tak mau hal seperti ini dibiarkan.
"Demi kepentingan penegakan hukum, keadilan, kemanusiaan tentu menuntut agar siapapun penyerang itu harus diungkap adalah sesuatu hal yang wajib saya lakukan tapi bukan sekedar masalah dendam untuk membalas," tutur Novel.(OL-5)
Sementara itu, dia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dalam penyidikan sebuah perkara.
Setyo mengatakan pengumuman tersangka tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan dan penelaahan sejumlah dokumen maupun barang bukti yang relevan dengan perkara tersebut.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
Di tengah praktik korupsi yang terus merajalela dan pelemahan KPK yang semakin nyata, pemerintah dan DPR seharusnya dapat memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan kasus Firli terus berproses.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved