Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meyakini kasus penyiraman air keras yang menimpanya merupakan kasusnya penyerangan terhadap instansi KPK.
Novel tidak menerima kasusnya masuk dalam penganiayaan perseorangan.
"Saya meyakini dengan sejelasnya serangan ini bukan kepada saya tapi karena saya melakukan tugas memberantas korupsi," kata Novel dalam telekonferensi di Jakarta, Jumat (12/6).
Novel kukuh penyiraman air keras yang dilakukan oleh Terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis adalah upaya menghalangi penegakkan hukum. Bahkan, lanjutnya, hal ini merupakan bentuk teror terhadap penegakan kasus korupsi di Indonesia.
"Ini adalah upaya serangan kepada upaya pemberantasan korupsi yang luas baik kepada KPK maupun siapapun, bahkan saya melihat upaya ini untuk menakut-nakuti atau mengancam kepada orang yang berani dengan lugas dengan tuntas untuk berjuang memberantas korupsi," ujar Novel.
Baca juga: Novel Baswedan: Apakah Presiden Akan Terus Membiarkan?
Novel juga masih tak terima Pasal 353 ayat 2 yang disangkakan kepada dua terdakwa itu. Menurutnya penggunaan pasal itu salah untuk kasusnya. Novel menuntut keadilan. Dia tak mau hal seperti ini dibiarkan.
"Demi kepentingan penegakan hukum, keadilan, kemanusiaan tentu menuntut agar siapapun penyerang itu harus diungkap adalah sesuatu hal yang wajib saya lakukan tapi bukan sekedar masalah dendam untuk membalas," tutur Novel.(OL-5)
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
Novel Baswedan menduga ada intervensi dalam kasus izin pengelolaan tambang nikel di Konawe Utara.
Novel masih meyakini TWK merupakan strategi untuk melengserkan sejumlah pegawai KPK. Sebab, data nilai tes itu tidak pernah diserahkan kepada eks pegawai maupun publik.
Di tengah praktik korupsi yang terus merajalela dan pelemahan KPK yang semakin nyata, pemerintah dan DPR seharusnya dapat memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved