Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meyakini kasus penyiraman air keras yang menimpanya merupakan kasusnya penyerangan terhadap instansi KPK.
Novel tidak menerima kasusnya masuk dalam penganiayaan perseorangan.
"Saya meyakini dengan sejelasnya serangan ini bukan kepada saya tapi karena saya melakukan tugas memberantas korupsi," kata Novel dalam telekonferensi di Jakarta, Jumat (12/6).
Novel kukuh penyiraman air keras yang dilakukan oleh Terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis adalah upaya menghalangi penegakkan hukum. Bahkan, lanjutnya, hal ini merupakan bentuk teror terhadap penegakan kasus korupsi di Indonesia.
"Ini adalah upaya serangan kepada upaya pemberantasan korupsi yang luas baik kepada KPK maupun siapapun, bahkan saya melihat upaya ini untuk menakut-nakuti atau mengancam kepada orang yang berani dengan lugas dengan tuntas untuk berjuang memberantas korupsi," ujar Novel.
Baca juga: Novel Baswedan: Apakah Presiden Akan Terus Membiarkan?
Novel juga masih tak terima Pasal 353 ayat 2 yang disangkakan kepada dua terdakwa itu. Menurutnya penggunaan pasal itu salah untuk kasusnya. Novel menuntut keadilan. Dia tak mau hal seperti ini dibiarkan.
"Demi kepentingan penegakan hukum, keadilan, kemanusiaan tentu menuntut agar siapapun penyerang itu harus diungkap adalah sesuatu hal yang wajib saya lakukan tapi bukan sekedar masalah dendam untuk membalas," tutur Novel.(OL-5)
Mantan Penyidik KPK memberikan catatan kritis terkait prosedur penetapan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Simak rangkuman fakta dan keterangan ahli dari pihak pemohon maupun KPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas terkait prosedur penetapan tersangka dan kerugian negara
Saksi ahli KPK di sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas tegaskan penetapan tersangka UU Tipikor harus berdasar hasil audit kerugian negara yang nyata dan pasti.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK kembali melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Setda Kabupaten Pekalongan Jumat (6/3) siang terkait kasus korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK ungkap peran anak Bupati Pekalongan dalam intervensi proyek. Simak modus PT RNB milik keluarga Fadia Arafiq dalam memonopoli proyek daerah.
Novel Baswedan menduga ada intervensi dalam kasus izin pengelolaan tambang nikel di Konawe Utara.
Novel masih meyakini TWK merupakan strategi untuk melengserkan sejumlah pegawai KPK. Sebab, data nilai tes itu tidak pernah diserahkan kepada eks pegawai maupun publik.
Di tengah praktik korupsi yang terus merajalela dan pelemahan KPK yang semakin nyata, pemerintah dan DPR seharusnya dapat memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved