Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo mengingatkan kepada daerah-daerah yang akan membuka aktivitas publik agar membuat tahapan yang ketat sebagai prakondisi dalam menerapkan kenormalan baru (new normal).
Presiden meminta agar koordinasi dengan pemerintah daerah ditingkatkan agar tidak ada kesalahan dalam memutuskan kebijakan.
"Saya ingin betul-betul diperkuat konsolidasi koordinasi antara pusat dan daerah. Mulai dari provinsi, kabupaten dan kota, sampai ke tingkat desa, RT/RW. Perkuat juga koordinasi di internal Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah). Ini penting sekali dan tentu saja yang lebih penting lagi libatkan semua elemen masyarakat sehingga kita semuanya bergotong royong bersinergi bekerja menyelesaikan persoalan besar ini," ucap Jokowi di kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha BNPB Jakarta, Rabu (10/6).
Instruksi itu disampaikan Presiden kepada jajaran Gugus Tugas di pusat dan daerah serta para gubernur yang mengikuti secara virtual di kantor Gugus Tugas.
Presiden meminta agar pembukaan aktivitas agar dikalkulasi berdasarkan basis epidemiologis, kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, dan kesiapan manajemen daerah dalam melakukan pengawasan wabah.
Baca juga : Jika Ada Kenaikan Wabah, Jokowi Sebut Aktivitas Bisa Ditutup Lagi
Presiden juga meminta agar pembukaan sektor ekonomi diprioritaskan pada bidang-bidang yang minim risiko dan berdampak besar bagi perekonomian.
"Kapan timing-nya ini penting sekali. Ini harus tepat hitung-hitungannya berdasrakan data dan fakta lapangan yang ada. Saya ingatkan juga kepada daerah apabila sudah ingin memutuskan masuk ke normal baru, bicarakan dulu dengan Ketua Gugus Tugas, datanya seperti apa, pergerakannya seperti apa, fakta-faktanya seperti apa," ujar Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Presiden meminta Gugus Tugas dan kepala daerah secara rutin mengevaluasi perkembangan penyebaran virus korona di masing-masing wilayah. Presiden mengingatkan semua pihak agar tidak lengah dalam menanggulangi penyebaran wabah dan jangan sampai terjadi gelombang kedua.
Jika lonjakan kasus kembali terjadi, pengetatan pembatasan atau penutupan aktivitas masyarakat bisa diberlakukan kembali.
"Perlu saya ingatkan, jika dalam perkembangan ditemukan kenaikan kasus baru, maka langsung akan kita lakukan pengetatan atau penutupan kembali," ujar Jokowi. (OL-2)
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan Tim Disaster Victim Identification (DVI) telah berhasil mengidentifikasi 20 jenazah korban bencana tanah longsor Cisarua.
Penerbangan dilakukan pada ketinggian 8.000–12.000 kaki, dengan area semai pada radial 030–060 derajat.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meninjau dan mengevaluasi penanganan bencana longsor di Desa Pasirlangu, Bandung Barat
Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat sejak 23 Januari 2026 selama 14 hari guna memastikan penanganan dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi.
OPERASI pencarian terhadap korban tanah longsor yang melanda Desa Pasir Langu, Kabupaten Bandung Barat, telah memasuki hari ketiga.
Saat ditanya lebih lanjut soal Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden enggan menjawab kabar tersebut.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Jokowi telah memenuhi janjinya untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum HUT Ke-79 RI. Kehadiran Presiden Jokowi di IKN sekaligus mengawasi langsung penyelesaian pembangunan IKN.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan kerja Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Ahmed Al Tayeb, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/7).
Silfester membantah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyokong KPU dan Mahkamah Konstitusi selama Pemilu 2024.
Penambahan kerugian negara bisa terjadi atas beberapa temuan baru. Salah satunya yakni data tambahan dari auditor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved