Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

​​​​​​​Indonesia Harus Dorong Penguatan Kapal Ikan di Laut Natuna

Andhika Prasetyo
10/6/2020 09:34
​​​​​​​Indonesia Harus Dorong Penguatan Kapal Ikan di Laut Natuna
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Aan Kurnia(DOK BAKAMLA)

INDONESIA terus mendorong kesepakatan dan kesepahaman bersama dalam cara pandang terhadap domain keamanan maritim di lingkup regional, terutama di Laut Tiongkok Selatan.

Indonesia selama ini telah menjadi salah satu pelopor declaration of conduct dan secara tegas mendukung keputusan Permanent Court of Arbitration sebagaimana ditegaskan kembali oleh permanent mission Indonesia untuk PBB.

"Sikap tersebut menunjukkan keseriusan terhadap meningkatnya eskalasi di Laut Tiongkok Selatan belakangan ini yang dipicu sikap asertif Negeri Tirai Bambu dalam bentuk implementasi kegiatan-kegiatan yang cenderung provokatif seperti Blue Sea Campaign 2020, pelarangan penangkapan ikan di Paracel, penetapan dua distrik dan penamaan 80 gugusan pulau karang dan fitur lainnya di Laut Tiongkok Selatan," ujar Kepala Badan Keamanan Laut Aan Kurnia melalui keterangan resmi, Rabu (10/6).

Permasalahan di Laut Tiongkok Selatan sudah pasti memiliki potensi konflik dengan Indonesia, bukan dalam konteks batas wilayah teritorial tetapi dalam konteks wilayah yurisdiksi pengelolaan sumber daya alam.

Baca juga: Jangan Abaikan Potensi Konflik di Natuna Utara

Persoalan tersebut juga menambah rumit permasalahan batas di Laut Natuna Utara yang masih belum selesai dengan Vietnam.

Sebagaimana diketahui, Indonesia dan Vietnam sekarang sedang menyelesaikan persoalan overlapping claim ZEE di Laut Natuna Utara, yang dulu dicap sebagai bagian dari Laut Tiongkok Selatan.

"Dalam kondisi ini, seharusnya kedua pihak menahan diri dengan tidak melakukan kegiatan apapun. Tetapi pada kenyataannya, saat ini, kapal pemerintah Vietnam yaitu kapal pengawas perikanan dan kapal coast guard selalu hadir bersama dengan kapal ikan Vietnam di wilayah tersebut," tuturnya.

Di sisi lain, kapal-kapal ikan Indonesia yang berasal dari Natuna tidak memiliki kapasitas untuk berlayar jauh hingga ke Laut Natuna Utara.

"Karena rata-rata kapal ikan lokal dari natuna berukuran kecil, hanya sekitar 5-10 GT. Mereka menangkap ikan hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat nelayan setempat, bukan untuk keperluan yang lebih besar seperti memenuhi kebutuhan nasional," tuturnya.

Tidak dapat hadirnya kapal ikan Indonesia sendiri di Laut Natuna Utara jelas membuat sumber daya perikanan di perairan itu berpotensi dinikmati bangsa asing.

Maka dari itu, ia menekankan perlu ada strategi dan insentif untuk mendorong eksploitasi dan kehadiran kapal ikan indonesia di Laut Natuna Utara.

Termasuk dalam hal penguatan aparat penegak hukum nasional di perairan tersebut.

"Sayangnya, saat ini, kemampuan hadir setiap saat seperti yang dilakukan pemerintah Vietnam belum mampu diimbangi aparat penegak hukum Indonesia baik oleh TNI AL, KKP dan Bakamla yang memiliki kewenangan berdasarkan wilayah yurisdiksi nasional di ZEEI," tandasnya. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya