Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KOMISI II DPR berencana membentuk lembaga peradilan khusus pemilu. Rencana ini akan diusulkan dalam pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Menanggapi hal tersebut, Peneliti Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay menilai pembentukan peradilan khusus Pemilu meruakan langkah tepat. Menurutnya, peradilan khusus Pemilu dapat memberikan kepastian hukum dan penyederhanaan peradilan Pemilu.
"Saya setuju itu perlu segera dibuat dan dipersiapkan, sehingga nanti bisa berjalan dengan efektif," kata Hadar di Jakarta, Senin (8/6).
Hadar menjelaskan hingga saat ini penyelesaian sengketa pemilu dilakukan berbagai pihak mulai dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk pelanggaran administrasi dan politik uang, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk pelanggaran etik. Banyaknya lembaga yang berwenang membuat proses peradilan berjalan lama. Kondisi ini diperburuk karena putusan masing-masing lembaga berbeda.
"Sehingga kepastian hukum menjadi tidak jelas," ungkap dia.
Dia menjelaskan kepastian hukum dan proses peradilan pemilu harus dilakukan dengan cepat. Jangan sampai sengketa pada tahap penyelenggaraan masih ada, sedangkan rangkaian pemilu sudah selesai.
"Pemilu secara formal sudah selesai tapi kasusnya menggantung. Atau sudah selesai tapi kemudian didongkel lagi dengan proses jalur lain atau peran pengadilan lain dan itu akan membuat kepastian dan keadilan itu sulit untuk diciptakan," jelas dia.
Dia menilai keberadaan Bawaslu dan DKPP dapat dilebur ke dalam peradilan khusus pemilu. Sehingga pelanggaran pemilu hanya ditangani peradilan khusus pemilu.
"Nanti dalam bagian pengadilan ini ada kamar untuk menyelesaikan etik dan administratif, kemudian ada yang bersifat pidana. Dileburkan saja jadi satu. Jadi Bawaslu secara kelembagaan di bawah peradilan pemilu ini," ujar mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu. (OL-4)
WAKIL Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto meminta kepada publik agar menghentikan perdebatan mengenai pro dan kontra terkait metode penyusunan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mendorong DPR segera merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada
Menurut Feri, perbaikan sistem internal partai politik sangat penting untuk mencapai keadilan kepemiluan.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan pembahasan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu harus segera dibahas.
Empat orang mantan komisioner DKPP memohon supaya DKPP dipisahkan dari Kementerian Dalam Negeri dan nomenklaturnya diubah.
REVISI Undang-undang No.7/2017 tentang Pemilu diusulkan oleh Komisi II, Keputusan untuk merevisi atau tidaknya suatu undang-undang akan dibahas di rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
Pembahasan RUU Pemilu membutuhkan waktu panjang demi menciptakan sistem pemilu yang sesempurna mungkin.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Pemerintahan konservatif sebelumnya dikenal dengan pendekatan keras terhadap Korea Utara, yang menyebabkan meningkatnya ketegangan.
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved