Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEGIAT pemilu meragukan persiapan pilkada dapat berjalan dengan baik hingga bisa diselenggarakan tahun ini juga. Salah satu yang diperlukan ialah pengadaan alat protokol kesehatan dan alat pelindung diri (APD) untuk bisa memulai tahapan pilkada.
Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengingatkan penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga tingkat daerah harus sudah memulai tahapan pilkada pada 15 Juni 2020
“Apakah cukup waktu untuk mengadakan alat protokol kesehatan dan pelindung diri dengan jumlah banyak dalam waktu 11 hari, sementara tahapan pilkada tidak mungkin dilaksanakan tanpa alat pelindung diri bagi penyelenggara pemilu,” ujar Fadli di Jakarta, kemarin.
Berdasarkan draf Peraturan KPU (PKPU) perubahan atas PKPU Tahapan, program dan jadwal Pilkada 2020 kembali dilanjutkan pada 15 Juni 2020. Kegiatan antara lain pengaktifan kembali panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
Pengadaan APD dalam jumlah lebih besar diperlukan pula sebagai konsekuensi penambahan tempat pemungutan suara (TPS). Sebelumnya, KPU menyatakan berencana mengurangi jumlah pemilih untuk setiap TPS dari 800 menjadi 500 orang.
Dengan begitu, jumlah TPS akan ditambah. KPU telah meminta tambahan anggaran Rp535,9 miliar untuk membeli APD yang meliputi pembelian masker bagi pemilih sebanyak 150 juta orang sebesar Rp263,4 miliar, serta alat kesehatan (alkes) bagi petugas di TPS dan panitia pemutakhiran data pemilih sebesar Rp259,2 miliar. Kemudian, alkes untuk panitia pemungutan suara sebesar Rp10,5 miliar dan PPK Rp2,1 miliar.
Dari hasil rapat antara pemerintah, KPU, Bawaslu, dan Komisi II DPR, disepakati bahwa APD tersebut langsung diberikan dalam bentuk barang. Oleh karena itu, menurut Fadli, perlu ada mekanisme tahapan pengadaan barang dan jasa.
“Apakah sudah tersedia alat pelindung diri dalam bentuk barang langsung yang akan diserahkan ke penyelenggara tersebut? Pertanyaan-pertanyaan ini yang penting untuk dijawab secara komprehensif oleh DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu,” tuturnya.
Cairkan dana
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah di 270 daerah untuk segera mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang akan digunakan untuk Pilkada serentak 2020. Hal itu disampaikannya pada saat rapat koordinasi melalui televideo terkait dengan Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, kemarin.
“NPHD yang sudah disepakati segera dicairkan, berapa pun dicairkan kepada KPU maupun Bawaslu daerah agar mereka betul-betul memiliki napas, memiliki ruang fiskal untuk melanjutkan tahapan yang direncanakan 15 Juni ini,” kata Mendagri.
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Mendagri Tito Karnavian
Kepala daerah juga diminta tidak mempersulit pencairan NPHD dengan politik transaksional. Mendagri menegaskan, meski berskala lokal, pilkada yang akan digelar 9 Desember itu juga berimbas pada stabilitas politik nasional.
“Jangan sampai terjadi transaksional, politik kepentingan kepada penyelenggara dari rekan-rekan kepala daerah, tolong ini sekali lagi politik memang iya politik lokal, tapi kalau untuk kepentingan nasional, saya kira kita harus satu pemikiran yang sama,” pesannya. (Cah/P-2)
Menurut Satgas Penanganan Covid-19, hingga pekan ini jumlah kasus positif sudah menyentuh angka 200 ribu, atau sebanyak 196.989 orang dinyatakan positif terinfeksi oleh virus korona.
Larangan dan pembatasan di Pilkada 2020 menurunkan risiko penularan covid-19 hingga 75%.
Perlu pengaturan lebih eksplisit tentang kedatangan pemilih pada hari pemilihan dan setting protokol covid di luar TPS serta manajemennya
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Di masa pandem seperti sekarang. Masih ada waktu bagi KPPS untuk meyakinkan warga negara, untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember.
BERKAS kasus dugaan korupsi Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Depok Syamsu Rahman dilimpahkan ke Seksi Pidana Khusus Kejari setempat.
Selain tidak hadirnya sejumlah kepala daerah, ditemukan belum seluruhnya kabupaten/kota yang menggelar pilkada serentak mentransfer seluruh anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)
Lima daerah di Maluku Utara yang hingga kini belum 100 persen mencairkan dana Pilkada 2020 adalah Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Timur, Halmahera Utara dan Pulau Taliabu.
KPU mengusulkan biaya penyelenggaraan pilkada ke depannya dianggarkan melalui APBN, bukan diambil dari APBD.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved