Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH organisasi masyarakat (Ormas) yang terdiri dari Tim Pembela Muslim (TPM), Forum Umat Islam (FUI), dan Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LSADI) Sulawesi Tengah, meminta operasi tinombala yang masih berlangsung di Poso untuk segera dihentikan. Mereka menilai, pelaksanaan operasi yang melibatkan personel TNI dan Polri itu telah gagal hingga menyebabkan korban warga sipil.
Anggota TPM Sulteng Andi Akbar mengatakan, belum selesai kasus dugaan salah tembak yang menyebabkan seorang warga bernama Qidam Alfariski Mofance, 20, meninggal dunia di Dusun III Desa Tobe, Kecamatan Poso Pesisir Utara, pada 9 April 2020, kini terjadi lagi dugaan salah tembak yang menyebabkan dua orang petani bernama Firman ,17, dan Syarifudding ,25, meninggal dunia di Desa Maranda, Kecamatan Poso Pesisir Utara.
Menurutnya, hingga saat ini kasus Qidam belum jelas. Meski pun TPM sudah membuat laporan ke Polda. Padahal secara bukti yang dikumpulkan, kasus Qidam adalah kasus salah tembak yang dilakukan satgas operasi tinombala.
"Kasus Qidam kami lihat polisi seperti tidak peduli. Nyatanya sampai saat ini kami belum dapat update seperti apa kelanjutan kasus salah tembak itu," terang Akbar kepada mediaindonesia.com seusai melakukan pertemuan bersama orams lainnya dan perwakilan DPRD Sulteng di Palu, Kamis (4/6).
Ia menyebutkan, kasus penembakan Qidam sudah dilaporkan ke Polda sejak April lalu, namun hingga saat ini belum ada kejelasan. "Ditambah dengan kasus terbaru ini, kami pesimis dengan kinerja Polda mau menyelesaikan semua ini," ungkapnya.
Melihat kasus Qidam dan kasus terbaru yang menimpa almarhum Firman dan Syarifudding, TPM meminta agar Kapolda Sulteng Irjen Pol Syafril Nursal bertanggung jawab dan segera melakukan evaluasi serta menghentikan operasi tinombala.
"Sebagai penanggung jawab operasi, kapolda harus bertanggung jawab. Evaluasi dan dihentikan operasi itu. Jika kapolda tidak bisa menyelesaikan ini semua, maka patut untuk mundur dari jabatannya itu," tegas Akbar.
Ia menambahkan, bahwa TPM telah membentuk tim investigasi untuk dikirim ke Poso sehingga bisa bertemu dengan keluarga Firman dan Syafruddin. "Besok tim yang kami bentuk itu ke Poso untuk mengumpulkan semua data
baru kemudian kami ke Komnas HAM Sulteng untuk membuat laporan. Karena dalam kasus ini telah terjadi pelanggaran HAM berat," imbuh Akbar.
Menyambung pernyataan TPM, Ketua FUI Sulteng Ustad Hartono Yasin mengatakan, Polda harus dengan segera mengambil sikap terkait dugaan salah tembak.
Menurutnya, satgas operasi tinombala jangan salah mengira sehingga dua petani yang tidak bersalah itu dianggap bagian dari Mujahidin Indonesia Timur (MIT). "Mereka itu adalah warga sipil biasa. Jangan karena mereka beraktivitas di area operasi kemudian dikira pengikut MIT. Ini harus segera diusut oleh Polri," papar Hartono.
Dia menambahkan, bahwa FUI mengutuk keras tindakan brutal yang diduga dilakukan satgas operasi tinombala di Poso. Terlebih, peristiwa ini sudah kali kedua terjadi. "Pertama menimpa almarhum Qidam. Kini menimpa Firman dan Syarifudding tidak menuntut kemungkinan akan ada korban lain mika operasi ini tidak dihentikan,"
"Makanya kami mendesak Kapolri Jenderal Idham Aziz hentikan operasi tinombala lalu proses hukum semua yang terlibat dalam pembunuhan ini," tutup Hartono.
Peristiwa penembakan warga sipil di Poso memang belum memberikan keadilan kepada pihak keluarga korban. Itu terbukti dari tidak terungkapnya siapa pelaku dari pembunuhan Qidam. Padahal bukti sudah begitu kuat yang pelakunya mengarah ke satgas operasi tinombala.
Menyoroti hal tersebut dan dalam rangka mendukung tercapainya keadilan untuk mayarakat Poso, Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LSADI) wilayah Sulteng menuntut pihak kepolisian mengusut tuntas kematian Qidam, Firman, Syarifudding yang sudah sangat jelas pelakuknya adalah satgas operasi tinombala.
"Kami juga mendesak agar kapolri mencopot kapolda. Karena sebagai penanggung jawab operasi kapolda sudah gagal total," tukas perwakilan LSADI Sulteng Renaldy saat melakukan unjuk rasa di depan kantor Polda Sulteng.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Firman dan Syarifudding meninggal dengan beberapa luka tembak di tubuh seusai berkebun di kilometer delapan Dusun Gayatri, Desa Maranda, Kecamatan Poso Pesisir Utara, pada Selasa, 2 Juni 2020.
Saat itu Syarifudding langsung tewas di tempat setelah terkena peluru di bagian dada. Sedangkan Firman masih sempat dievakuasi, namun karena luka tambak di bagian leher nyawa Firman tidak bisa diselamatkan. Jenazah keduanya pun sudah dimakamkan oleh pihak keluarga di Desa Kilo, Kecamatan Poso Pesisir Utara, pada Rabu, 3 Juni 2020. (OL-13)
Frenchie Mae Cumpio divonis bersalah mendanai terorisme di Filipina. Kelompok pers menyebut kasus ini rekayasa untuk membungkam jurnalisme komunitas.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Ancaman terorisme saat ini semakin kompleks, terutama dengan adanya situasi ketidakpastian global yang rentan menjadi lahan subur ideologi kekerasan.
Korps Relawan Bencana di bawah Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) menyelenggarakan rangkaian Psychosocial Support Program bagi anak-anak dan guru terdampak gempa bumi di Kabupaten Poso.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Kabupaten Poso sebagai kawasan Warisan Geologi (Geoheritage) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 265.K/GL.01/MEM.G/2025.
Wakil residen RI Gibran Rakabuming Raka menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penanganan korban gempa bumi yang melanda Kabupaten Poso.
Kegiatan ini melibatkan personel Pos Kamtibmas Tamanjeka, Tim Alfa 1, dan Tim Alfa 2. Mereka mengangkat reruntuhan, meja, dan kursi yang rusak akibat gempa.
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan kebutuhan dasar bagi para korban gempa bumi di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, telah terpenuhi
SATGAS III Preventif Operasi Madago Raya Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menggelar razia kendaraan di empat pos keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Minggu (10/8).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved