Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Menko Ungkap PSBB tidak Dicabut sampai WHO Cabut Status Pandemi

Usman Kansong
03/6/2020 20:56
Menko Ungkap PSBB tidak Dicabut sampai WHO Cabut Status Pandemi
MENKO Perekonomian Airlangga Hartanto(Antara)

MENKO Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan pemerintah tidak akan mencabut pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sampai badan kesehatan dunia atau WHO mencabut status pandemi virus korona atau covid-19.

"Kita tidak akan mencabut status PSBB sampai WHO mencabut status pandemi covid-19. Jadi sesuaikan dengan WHO," kata Airkangga dalam pertemuan virtual dengan pimpinan media, Rabu (3/6) malam.

Baca juga: H-1 PSBB Berakhir, Kasus Positif Covid-19 di DKI Capai 7.539

New normal, kata Airlangga, bukanlah pencabutan PSBB melainkan adaptasi. "Itu namanya adaptasi. Tidak ada cabut-mencabut," katanya.

Baca juga: Soal Anies Perpanjang PSBB di DKI Hingga 18 Juni: Hoaks

Adaptasi itu, ucap Airlangga, antara lain dengan memakai masker dan menjaga jarak. "Sederhananya adaptasi ya memakai masker dan jaga jarak," ujarnya.

Baca juga: PDIP: Jangan Artikan New Normal Kebebasan, Bisa Fatal

Airlangga menjelaskan new normal akan diterapkan secara bertahap disesuaikan dengan kesiapan sektor. "Sektor-sektor industri semisal Jababeka itu tidak ada masalah. Yang masalah cuma di Sampoerna Jawa Timur," kata Airlangga.

Baca juga: Habis PSBB, Ada PSBL

Perkebunan dan pertambangan, lanjut Airlangga, menjadi sektor yang pertama memasuki new normal. "Sektor perkebunan pasti siap menjaga jarak fisik dan sosial. Sektor pertambangan pun jauh dari permukiman warga," katanya. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik