Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
PILKADA serentak disepakati akan dilaksanakan pada Desember 2020. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia meyakini pilkada akan berhasil meskipun belangsung di tengah pandemi covid-19. Yang penting, kata dia, semua pihak tetap mengikuti protokol keamanan dan kesehatan covid-19.
“Kita tidak bisa berlama-lama, larut, dan dikalahkan oleh keadaan ini,” tegas Doli di Jakarta, kemarin.
Keputusan pemerintah melaksanakan pilkada pada Desember tahun ini mendapatkan kritik dari koalisi masyarakat pegiat pemilu.
Dalam menyikapi hal tersebut, Doli mengatakan bahwa kehidupan sosial, ekonomi, budaya, bahkan politik harus tetap berlangsung berdampingan dengan covid-19.
“Tentu kita berterima kasih dan memberikan apresiasi terhadap masukan yang disampaikan kawan-kawan koalisi masyarakat sipil itu,” cetusnya.
Menurut Doli, dunia internasional hampir satu suara bahwa virus korona tidak dapat ditaklukkan dalam waktu dekat. WHO mengatakan virus itu akan bisa bersama kita dua sampai lima tahun ke depan.
Bahkan, mungkin selamanya tetap berada di sekitar kita.
“Dalam situasi yang serbatidak pasti itu, yang paling mungkin kita lakukan ialah mengambil sikap atau keputusan yang dalam waktu terukur menjadi sebuah kepastian karena hidup manusia harus terus berjalan.”
Anggota Komisi II Djarot Saiful Hidayat berpandangan lain. Ia mengatakan pilkada serentak masih bisa berubah seiring perkembangan kasus korona di Tanah Air.
“Kan belum tahu ini. Kadang naik, kadang turun (kasus korona). Kalau semakin tinggi tingkat penyebarannya tentu akan kita evaluasi lagi,” ujarnya.
Politikus PDIP itu menyebut penetapan pemungutan suara pada Desember 2020 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 terdapat klausul penundaan kembali.
“Jadi, antisipasi penundaan itu sudah diatur dalam perppu pilkada. Makanya kan ada plan A, plan B pada 2021,” jelasnya.
Ia juga meminta KPU berhatihati dalam menyusun rasionalisasi anggaran pilkada. Pasalnya, biaya penyelenggaraan pesta demokrasi tingkat daerah kali ini lebih besar karena dilaksanakan di tengah pandemi covid-19.
Partisipasi masyarakat
Ketua KPU Arief Budiman berharap partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2020 tak menurun meski dalam suasana pandemi covid-19. “Target kita tetap 77,5%, belum menaikkan target,” ujar Arief.
Sebelum covid-19 menyerang Tanah Air, KPU berencana menaikkan target partisipasi masyarakat mencapai 80%. KPU berkaca pada tingginya partisipasi masyarakat pada Pemilu 2019 yang mencapai 82%.
Arief menilai partisipasi masyarakat akan ditentukan perkembangan kurva penyebaran covid-19 di setiap daerah. Untuk itu, KPU memastikan protokol kesehatan akan diterapkan masksimal pada pilkada kali ini.
“Kalau kurva penularan naik, berat bagi kita semua, meski seluruh protokol kesehatan sudah kita penuhi,” tuturnya.
Namun, KPU masih menaruh harapan besar atas tingginya partisipasi masyarakat dalam meramaikan pesta demokrasi yang akan berlangsung di 270 daerah.
“Bahkan, KPU berharap pilkada serentak kali akan lebih berhasil dari Pemilu 2019,” kata Arief. (Ind/ Medcom/P-3)
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved