Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PILKADA serentak disepakati akan dilaksanakan pada Desember 2020. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia meyakini pilkada akan berhasil meskipun belangsung di tengah pandemi covid-19. Yang penting, kata dia, semua pihak tetap mengikuti protokol keamanan dan kesehatan covid-19.
“Kita tidak bisa berlama-lama, larut, dan dikalahkan oleh keadaan ini,” tegas Doli di Jakarta, kemarin.
Keputusan pemerintah melaksanakan pilkada pada Desember tahun ini mendapatkan kritik dari koalisi masyarakat pegiat pemilu.
Dalam menyikapi hal tersebut, Doli mengatakan bahwa kehidupan sosial, ekonomi, budaya, bahkan politik harus tetap berlangsung berdampingan dengan covid-19.
“Tentu kita berterima kasih dan memberikan apresiasi terhadap masukan yang disampaikan kawan-kawan koalisi masyarakat sipil itu,” cetusnya.
Menurut Doli, dunia internasional hampir satu suara bahwa virus korona tidak dapat ditaklukkan dalam waktu dekat. WHO mengatakan virus itu akan bisa bersama kita dua sampai lima tahun ke depan.
Bahkan, mungkin selamanya tetap berada di sekitar kita.
“Dalam situasi yang serbatidak pasti itu, yang paling mungkin kita lakukan ialah mengambil sikap atau keputusan yang dalam waktu terukur menjadi sebuah kepastian karena hidup manusia harus terus berjalan.”
Anggota Komisi II Djarot Saiful Hidayat berpandangan lain. Ia mengatakan pilkada serentak masih bisa berubah seiring perkembangan kasus korona di Tanah Air.
“Kan belum tahu ini. Kadang naik, kadang turun (kasus korona). Kalau semakin tinggi tingkat penyebarannya tentu akan kita evaluasi lagi,” ujarnya.
Politikus PDIP itu menyebut penetapan pemungutan suara pada Desember 2020 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 terdapat klausul penundaan kembali.
“Jadi, antisipasi penundaan itu sudah diatur dalam perppu pilkada. Makanya kan ada plan A, plan B pada 2021,” jelasnya.
Ia juga meminta KPU berhatihati dalam menyusun rasionalisasi anggaran pilkada. Pasalnya, biaya penyelenggaraan pesta demokrasi tingkat daerah kali ini lebih besar karena dilaksanakan di tengah pandemi covid-19.
Partisipasi masyarakat
Ketua KPU Arief Budiman berharap partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2020 tak menurun meski dalam suasana pandemi covid-19. “Target kita tetap 77,5%, belum menaikkan target,” ujar Arief.
Sebelum covid-19 menyerang Tanah Air, KPU berencana menaikkan target partisipasi masyarakat mencapai 80%. KPU berkaca pada tingginya partisipasi masyarakat pada Pemilu 2019 yang mencapai 82%.
Arief menilai partisipasi masyarakat akan ditentukan perkembangan kurva penyebaran covid-19 di setiap daerah. Untuk itu, KPU memastikan protokol kesehatan akan diterapkan masksimal pada pilkada kali ini.
“Kalau kurva penularan naik, berat bagi kita semua, meski seluruh protokol kesehatan sudah kita penuhi,” tuturnya.
Namun, KPU masih menaruh harapan besar atas tingginya partisipasi masyarakat dalam meramaikan pesta demokrasi yang akan berlangsung di 270 daerah.
“Bahkan, KPU berharap pilkada serentak kali akan lebih berhasil dari Pemilu 2019,” kata Arief. (Ind/ Medcom/P-3)
ANGGOTA Komisi XII DPR RI, Cek Endra, menyampaikan pandangannya menyikapi perkembangan penanganan lingkungan dan bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Indonesia.
Kekosongan posisi Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar merupakan implikasi dari ditetapkannya Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Pengangkatan Sari didasarkan pada ketentuan Pasal 39 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.
Adies Kadir dipastikan telah mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Golkar serta posisinya sebagai anggota legislatif.
Manuver DPR tersebut merupakan bagian dari tren global menguatnya otoritarianisme yang menyasar institusi demokrasi.
Pencalonan Adies dipastikan telah melewati mekanisme dan ketentuan yang berlaku di parlemen.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved