Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Jawa Tengah menetapkan dua tersangka terkait dengan kasus dugaan perbudakan anak buah kapal (ABK) Indo nesia di kapal Luqing Yuan Yu 623. Keduanya merupakan direktur dari perusahaan yang memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI) itu.
“Satu tersangka atas nama Mohamad Hoji, tersangka satu lagi atas nama Sustriyono,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna dalam keterangannya, kemarin.
Polisi turut menyita berbagai dokumen, seperti surat pengembalian dokumen dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, buku pendaftaran, rekapitulasi pendaftaran, kontrak kerja, slip gaji, satu CPU, surat nomor induk berusaha (NIB), dan akta pendirian PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB).
Kemudian, surat izin perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (SIP3MI) dengan nomor induk berusaha 8120012221163, perjanjian kerja sama untuk ABK kapal ikan tertanggal 8 April 2019, serta perjanjian kerja sama pelayanan kesehatan PT RAHB Corporindo Nusantara Klinik Utama Hasela Tegal dan PT MTB tertanggal 15 Juli 2019.
Polisi juga menyita surat Nota Kesepakatan Nomor 002/NK/BDMSJMTC/I/2020 tentang Pendidikan dan Latihan Keterampilan Kepelautan antara PT Seaman Jaya Raya dan PT MTB tertanggal 15 Januari 2020.
Kedua tersangka dijerat Pasal 85 dan/atau Pasal 86 huruf c Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang PMI dan/atau Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang.
Dugaan perbudakan ABK WNI bermula dari laporan National Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia. Dalam laporan mereka, DFW menyebut ada ABK bernama Herdianto yang diduga tewas setelah disiksa. Jenazahnya kemudian dilarung di laut Somalia.
“Sebelum meninggal, Herdianto terindikasi mengalami penganiayaan berupa tindakan kekerasan fisik (pukulan dan tendangan dengan menggunakan pipa besi, botol kaca, dan setrum),” kata M Abdi Suhufan dari National Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Minggu (17/5).
Sebagaimana diketahui, sejumlah video dugaan pelarungan ABK WNI beredar di media sosial. Video peristiwa itu diunggah akun di laman Facebook Suwarno Cano Swe.
Video kedua memperlihatkan tiga orang yang berbicara dalam bahasa Mandarin sedang membungkus jenazah ABK. Di video ketiga, jenazah ABK yang telah terbungkus itu dilarung ke laut. (Medcom/P-5)
Polda Sumut mengerahkan sedikitnya 11.417 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Dari 58 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara sejak 27 November 2025, 33 jenazah telah teridentifikasi melalui data primer dan sekunder serta sudah diserahkan kepada keluarga.
Polda Jabar juga menyediakan 128 personel dari satuan SAR Brimob yang meliputi unit SAR, K9, serta pengemudi kendaraan rescue.
Polisi bertindak setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa JM hendak membawa sabu menuju Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng, menggunakan jasa rental angkutan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta warga tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
Pernyataan itu juga menyampaikan bahwa KJRI Jeddah turut memfasilitasi pemulangan satu WNI dengan kondisi lumpuh akibat sakit ke Indonesia.
Kerja sama ini menjadi bentuk sinergi antar BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendukung pembiayaan sektor ketenagakerjaan.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto, menekankan bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) bukan hanya tenaga kerja, melainkan juga duta bangsa.
Kemitraan ini memastikan pekerja migran di Taiwan mendapatkan pekerjaan yang layak serta akses perlindungan sosial yang mumpuni.
Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri menjadi isu mendesak di tengah tingginya kerentanan terhadap eksploitasi HAM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved