Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Daerah Batasi Pergerakan Warga

Putri Anisa Yuliani
16/5/2020 06:00
Daerah Batasi Pergerakan Warga
Sikap para Tokoh Terkait Mudik di Musim Pandemi(NRC/L-1)

SEJUMLAH pemerintah daerah makin membatasi pergerakan warga mereka, termasuk melarang mudik lokal antarkota, demi memutus rantai penyebaran wabah covid-19.

Larangan mudik itu disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kemarin. “Mudik lokal tetap dilarang. Warga Surabaya, misalnya, dilarang mudik ke daerah yang tidak menerapkan pembatasan sosial berskala besar,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, Nyono.

Pihaknya juga mengusulkan ke Kementerian Perhubungan agar PSBB di Jakarta diperpanjang sehingga arus orang ke Jawa Timur tidak terlalu banyak.

Pemerintah Kota Bandung juga melarang warga mudik lokal seperti ke Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang. “Warga
Kota Bandung, terutama yang berstatus ASN, tidak boleh mudik lokal. Jika dilakukan, harus segera mengisolasi diri setidaknya selama 14 hari,” ungkap Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemarin mengesahkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 47/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Dengan adanya pergub ini, seluruh penduduk di Jakarta tidak diizinkan untuk bepergian keluar kawasan Jabodetabek. Mereka dibatasi supaya virus covid-19 terkendali,” kata Anies.

Anies menegaskan warga yang hendak bepergian ke luar Jabodetabek harus memperoleh surat izin keluar-masuk. “Pengecekan izin dikerjakan secara sistem. Yang bersangkutan dapat surat, ada QR code. Petugas tinggal memindai,” ungkap Anies.

Terkait pembatasan, Presiden Joko Widodo kemarin menyatakan belum akan melonggarkan PSBB. Namun, pemerintah akan terus memantau data dan fakta di lapangan untuk menentukan waktu terbaik guna memulai periode tatanan hidup baru.

Ketika periode itu tiba, masyarakat akan diperkenankan melakukan aktivitas kembali dengan catatan tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ketat.

Survei pelarangan mudik

Pelarangan mudik secara nasional menjadi perhatian para tokoh publik. Mereka menyatakan pelarangan mudik bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19 (92,95%). Itu terungkap dalam hasil survei News Research Center (NRC) Media Group News yang dilakukan secara daring terhadap 157 tokoh publik di 34 provinsi di Indonesia pada 8 - 12 Mei 2020.

Terkait pelonggaran transportasi publik dengan syarat menjaga protokol kesehatan, sikap responden terbelah. Tokoh yang setuju 35,03% dan kurang setuju 35,03%. (Alw/Pra/Ykb/Ssr/BY/FL/AT/KG/RF/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik