Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta pemerintah segera memberikan perlindungan kepada korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di tengah wabah virus korona atau covid-19 di Tanah Air.
"Angka KDRT yang tinggi terjadi di masa pandemi Covid-19 ini memang harus segera kita atasi bersama-bersama dengan pemerintah," kata Lestari Moerdijat dalam diskusi online yang digelar kelompok diskusi Denpasar 12 bersama DPP NasDem bertema Kerentanan Kasus KDRT, di Masa Pandemi Covid-19, Kamis (14/5).
Baca juga: Wakil Ketua MPR RI Minta Pemerintah Jamin Ketersediaan Obat
Diskusi yang melibatkan hampir 60 peserta itu menghadirkan Siti Aminah Tardi (Komisioner Komnas Perempuan), Mike Verawati Tangka (Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia), Iit Rahmatin (LBH APIK) dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai narasumber.
Rerie sapaan akrab Lestari mengatakan, dalam diskusi tersebut terungkap di awal pembentukan Satgas Penanganan Covid-19, pemerintah mengakui sempat tidak melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA).
"Dalam Keputusan Presiden (Keppres) pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), awalnya tidak melibatkan KPPA. Tetapi setelah upaya penanggulangan berjalan, KPPA baru dilibatkan untuk membantu mengatasi sejumlah masalah yang menimpa perempuan dan anak di masa wabah covid-19 ini," ungkap Moeldoko.
Baca juga: Fasilitas Kesehatan harus Siap Hadapi Lonjakan Pasien di Daerah
Untuk mengatasi dampak kekerasan terhadap perempuan dan anak secara fisik dan psikologis, menurut Moeldoko, pihaknya juga sudah membuat hotline 119 ext 8 layanan SEJIWA.
Tetapi, menurut Moeldoko, program tersebut masih menghadapi sejumlah kendala antara lain membutuhkan lebih banyak psikolog, masih ada kendala korban untuk keluar rumah karena ada kebijakan social distancing dan rumah aman yang jumlahnya masih terbatas.
"Karena itu saat ini pemerintah membutuhkan kerja sama yang baik dari seluruh masyarakat dalam mengatasi dampak wabah covid-19, terutama yang menimpa perempuan dan anak," ujarnya.
Baca juga: Perlu Koordinasi untuk Menghadapi Ketidakpastian Dampak Pandemi
Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia Mike Verawati Tangka menilai, bantuan dalam penanganan covid-19 saat ini terlalu netral gender. Padahal korban dari wabah covid-19 ini terdiri dari berbagai kelompok masyarakat dan menghadapi kendala yang berbeda.
"Karena bantuannya bersifat umum, korban perempuan dan anak dalam kasus KDRT di masa wabah covid-19 ini, sering kali tidak terpenuhi kebutuhannya,"ujarnya.
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengungkapkan, dalam 12 tahun terakhir terjadi peningkatan kekerasan terhadap perempuan yang siginifikan. Pada 2019 tercatat 431.471 kasus.
"Setiap tahun kecenderungan kekerasan terhadap perempuan konsisten mengalami peningkatan. Hal itu menunjukkan tidak adanya perlindungan dan keamanan terhadap perempuan. Bahkan, mungkin saja telah terjadi pembiaran," ungkap Siti Aminah.
Berdasarkan data SIMFONI PPA yang dikelola oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak per 2 Maret-25 April 2020, tercatat 275 kasus kekerasan yang dialami perempuan dewasa, dengan total korban 277 orang, serta 368 kasus kekerasan yang dialami anak, dengan korban 407 anak.
Menurut Siti Aminah, akar masalah KDRT adalah relasi kuasa yang timpang antara laki-laki dan perempuan. "Laki-laki umumnya memiliki power dan kontrol terhadap anggota keluarga."
Hadir sebagai peserta diskusi, wartawan senior Saur Hutabarat memberi perspektif lain dalam upaya mengatasi kekerasan terhadap perempuan.
Dalam tatanan masyarakat patriaki, jelas Saur, perlu juga dilakukan moderasi terhadap sistem sosial patriaki, selain dilakukan pemberdayaan terhadap perempuan.
"Selama sistem sosial patriaki masih tetap dipegang, potensi terjadi kekerasan terhadap perempuan tetap tinggi," ujarnya. (X-15)
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menekankan pentingnya sistem jaminan kesehatan nasional.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai usulan kenaikan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 7% terlalu tinggi dan berpotensi memberatkan partai politik.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya kolektif setiap anak bangsa untuk meningkatkan peran aktif perempuan di bidang politik.
KEMAMPUAN story telling atau bercerita sangat dibutuhkan untuk memberi pemahaman yang benar bagi masyarakat terkait langkah pengobatan yang tepat dalam mengatasi kanker.
HAMPIR dipastikan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu atau UU Omnibuslaw Politik akan disahkan pada 2026 ini mengingat tahapan Pemilu 2029 harus sudah dimulai menjelang akhir 2026
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan peran keluarga sebagai ruang yang aman bagi perempuan, sebagai bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved