Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Industri Media Massa Ajukan 7 Hal ke Pemerintah Terkait Pandemi

M. Ilham Ramadhan Avisena
14/5/2020 19:45
Industri Media Massa Ajukan 7 Hal ke Pemerintah Terkait Pandemi
Ilustrasi(Dok Asosiasi Perusahaan Media dan Asosiasi Profesi Media )

PANDEMI virus korona atau covid-19 berdampak signifikan pada perekonomian. Gejala krisis tak bisa dielakkan. Itu terlihat dari ragam industri Tanah Air yang mulai terdampak pandemi tersebut, termasuk industri media massa.

Bayang-bayang pemutusan hubungan kerja untuk karyawan perusahaan media kian nyata lantaran industri media nasional dihadapkan pada perfoma bisnis yang menurun secara drastis, persis seperti yang terjadi pada sektor lainnya.

Baca juga: Dewan Pers : Pers Harus Jadi Penjernih Informasi Di Masa Pandemi

Untuk itu Asosiasi Perusahaan Media dan Asosiasi Profesi Media mendorong pemerintah menaikkan stimulus di luar stimulus ekonomi sebesar Rp405,1 triliun. Itu dianggap penting untuk membantu industri media, wartawan, dan seluruh pekerja media yang terdampak pandemi covid-19.

Baca juga: Pers Pengaruhi Efektivitas Penanganan Korona

Asosiasi Perusahaan Media dan Asosiasi Profesi Media berharap aspirasi itu dapat didengar dan dimplementasikan pemerintah. Setidaknya ada 7 aspirasi yang disampaikan selama pandemi covid-19.

Pertama, dana sosialisasi.

Mendorong negara tetap mengalokasikan dana sosialisasi kebijakan, program, atau kampanye penanggulangan covid-19, baik di tingkat pusat maupun daerah untuk perusahaan pers.

Dua, subsidi harga kertas.

Mendorong negara memberikan subsidi harga kertas bagi perusahaan pers cetak sebesar 20% dari harga per kilogram komoditas tersebut.

Tiga, subsidi 30% biaya listrik perusahaan pers.

Mendorong negara memberikan subsidi biaya listrik untuk perusahaan pers sebesar 30% dari tagihan per bulan pada periode Mei 2020 hingga Desember 2020.

Empat, kredit berbunga rendah.

Mendorong negara memberikan kredit berbunga rendah dan berjangka panjang melalui Bank BUMN untuk perusahaan pers.

Lima, penangguhan iuran BPJS

Mendorong negara menangguhkan kewajiban karyawan dan perusahaan pers untuk membayar iuran BPJS ketenagakerjaan selama masa pandemi covid-19, tanpa mengurangi manfaat yang seharusnya diperoleh karyawan.

Enam, menanggung iuran BPJS

Mendorong pemerintah menanggung kewajiban karyawan dan perusahaan pers untuk membayar iuran BPJS Kesehatan selama masa pandemi covid-19.

Tujuh, pemungutan pajak.

Mendorong negara memaksimalkan pemungutan pajak pendapatan dari perusahaan platform global yang beroperasi di Indonesia seperti antara lain Google, Facebook, YouTube, Twitter, Instagram, Microsoft dan lainnya.

Komponen atau hasil pemungutan pajak pendapatan ini penting untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan setara, serta layak dialokasikan untuk mengembangkan dan menyelamatkan institusi jurnalis.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya