Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
DPR RI akhirnya mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 menjadi Undang-Undang (UU).
Dengan disahkannya Perppu tersebut diharapkan dapat memberikan fondasi bagi pemerintah untuk melakukan langkah luar biasa dalam menjamin kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5), Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan rapat meminta persetujuan dari anggota Dewan yang hadir secara fisik maupun virtual.
“Sudah disampaikan dalam pandangan mini Fraksi bahwa ada 8 fraksi menyetujui dan 1 yang menolak. Apakah pandangan mini ini sudah jadi satu keputusan bagi semua fraksi?” tanya Puan yang kemudian dijawab “setuju” oleh mayoritas Anggota.
Dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengaku optimis atas disahkannya Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ini menjadi UU. Menurut Said, ada empat hal yang membuat Perppu ini begitu komprehensif dan simultan sehingga harus didukung implementasinya.
Ia memastikan DPR RI akan terus memantau serta memberi masukan positif terhadap akselerasi pemerintah pasca pengesahan Perppu. Turut hadir dalam konferensi pers, Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto.
“Ada 4 hal sekaligus dalam Perppu itu yang akan dilaksanakan pemerintah. Pertama penanganan Covid-19, lalu bantuan sosial, kemudian stimulan ekonomi untuk UMKM dan koperasi, dan terakhir antisipasi terhadap stabilitas sistem keuangan. Itu artinya secara serempak Pemerintah akan segera mengambil alih, maka saya yakin kita akan segera keluar dari krisis ini,” jelas Said lebih lanjut.
Politikus PDI-Perjuangan ini menambahkan masyarakat harus meyakini langkah yang diambil pemerintah serta prediksi pemulihan ekonomi yang akan dicapai.
“Sebagaimana optimisme yang disampaikan pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), Insha Allah percepatan pemulihan ekonomi dan percepatan reformasi akan kita capai di tahun 2021,” imbuh Said.
Sementara itu Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dalam pandangan akhir mewakili pemerintah menyatakan bahwa pengambilan kebijakan dan pelaksanaan langkah-langkah extraordinary oleh pemerintah dan lembaga terkait, perlu diwadahi dengan produk hukum yang memadai untuk kondisi kegentingan yang memaksa. Hal itu menurutnya tercantum dalam UUD 1945 Pasal 22 Ayat 1.
“Adapun tujuan dari pembentukan Perppu ini antara lain untuk memberi landasan hukum bagi pemerintah dalam menetapkan kebijakan dan langkah-langkah extraordinary di bidang keuangan negara dan sektor keuangan di dalam rangka penanganan krisis kesehatan, kemanusiaan, ekonomi dan keuangan sebagai akibat dari pandemi Covid-19,” tegas Menkeu. (OL-09)
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini memilih untuk berkomunikasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Yusril Ihza Mahendra menilai tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perppu Perampasan Aset.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai memiliki modal besar untuk merealisasikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP).
POLITIKUS PDIP Aria Bima mengatakan pihaknya mempersilakan Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset.
Kemenaker menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan perkara judicial review Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
ANALIS Komunikasi Politik Hendri Satrio menegaskan pemerintah tidak bisa menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan perppu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved