Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN punya sejumlah cara menangkal para pemudik ke luar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Menyusul keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang memperbolehkan seluruh transportasi antar kota beroperasi di tengah pandemi korona (covid-19).
Keputusan Kemenhub itu demi mengakomodasi masyarakat yang melakukan dinas ke luar kota. Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenhub terkait masalah tersebut.
"Keputusan (Kemenhub) tersebut tidak ada masalah karena sudah dikoordinasikan ke kita," kata Benyamin saat dihubungi, Rabu (13/5).
Benyamin menuturkan nantinya seluruh penumpang bus yang ke luar kota akan diperiksa terlebih dahulu. Bila mereka melakukan perjalanan dinas, mengunjungi keluarga yang sakit keras atau meninggal serta warga negara Indonesia yang pulang ke tanah air, lolos tahap pemeriksaan.
Baca juga: Pelanggar PSBB di DKI Diberi Efek Jera
Setelah itu, bus yang ditumpangi para penumpang dengan kriteria di atas akan diberi stiker penanda khusus.
"Bus nya ada stiker dari Kemenhub. Yang ada stiker langsung lewat karena sudah di cek dari terminal," terang Benyamin.
Para personel di lapangan, kata dia, akan mengecek stiker penanda khusus tersebut ketika kendaraan umum melewati pos pantau. Polisi tak akan lagi memeriksa secara rinci kendaraan yang ditempelkan stiker tersebut.
"Hanya kita cek stikernya saja cukup. Kalau petugas polisinya naik di bus saat di pos penyekatan, mau berapa lama waktunya, nanti akan menimbulkan kemacetan," pungkas Benyamin. (A-2)
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Setelah putusan etik ditetapkan, pelaku akan langsung dikembalikan ke wilayah hukum Polres Tual untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum pidana.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved