Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
WACANA penerapan TAP MPRS XXV/1966 tentang Pembubaran PKI dalam Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dinilai sebagai langkah positif untuk semakin mempertegas tujuan dirumuskannya RUU tersebut.
Dengan penggunaan TAP MPRS XXV tentang Pembubaran PKI tersebut, RUU HIP akan memiliki fondasi yang kuat sebagai UU yang akan membentengi Indonesia dari ideologi-ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
"Menjadikan TAP MPR pembubaran PKI sebagai landasan dalam RUU HIP merupakan alasan yang rasional. Karena PKI ini kan pemberontakan negara yang saat itu membesar sehingga mengancam ideologi Pancasila," ujar pengamat politik asal Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Adi Prayitno saat dihubungi di Jakarta, Senin (11/5).
Adi melanjutkan, TAP MPR yang dimaksud secara definitif dapat dijadikan landasan bagi negara untuk menghalau segala bentuk organisasi terlarang untuk berdiri dan tumbuh di Indonesia. Dengan begitu, DPR maupun pemerintah bisa melebarkan definisi MPR untuk merinci definisi organisasi terlarang yang dimaksud.
"Kalau dulu kan PKI. Kalau sekarang harus diperjelas lagi organsiasi yang anti Pancasila itu yang seperti apa," paparnya.
Baca juga: Ada Minus di RUU Haluan Pancasila
Menurut Adi, tanpa adanya TAP MPRS pembubaran PKI sebagai landasan RUU HIP, pembahasan RUU HIP dikhawatirkan tidak akan berjalan maksimaol. RUU HIP menurutnya tidak akan jauh berbeda dengan UU lainnya yang sudah ada tentang Pancasila.
"Kalau cuma ingin mengatur organisasi terlarang sebetulnya kan sudah banyak UU yang mengatur organisasi-organisasi tersebut salah satunya UU Ormas," jelasnya.
RUU HIP berdasarkan draf hingga tanggal 20 April 2020 terdiri dari 58 Pasal. RUU itu sendiri sudah masuk dalam list Prolegnas Prioritas tahun 2020. RUU HIP telah selesai dibahas di tingkat Panja dan tanggal 22 telah dibahas dalam rapat pleno Baleg.
Saat ini RUU itu masuk pada tahap penyiapan naskah akhir untuk dibawa ke dalam Bamus DPR, selanjutnya disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR dalam rapat paripurna. (A-2)
AWAL tahun 2026 menghadirkan sebuah kejutan penting bagi Indonesia.
Adanya pelanggaran dalam tata kelola pemerintahan negara yang baik serta praktik politik yang tidak demokratis karena mengabaikan suara rakyat.
Sebagai agenda pembangunan global, SDGs diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia secara menyeluruh dan berkelanjutan melalui aksi-aksi terukur di lapangan.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela menandai kembalinya praktik unilateralisme secara terang-terangan dalam politik internasional. T
Tanpa Pancasila sebagai bingkai, demokrasi lokal hanya akan sibuk merayakan prosedur, tetapi gagal menghadirkan keadilan.
Jika Generasi Z Indonesia mengadopsi Pancasila sebagai filter etika AI, kita tak hanya selamat dari distopia teknologi, tapi juga membangun Nusantara digital yang berkeadilan.
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved