Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Pakar : DPR Harus Transparan saat Membahas RUU 

Akmal Fauzi
06/5/2020 17:00
Pakar : DPR Harus Transparan saat Membahas RUU 
Pengamat Politik KedaiKOPI Hendri Susanto(MI/Susanto)

PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang saat ini dilakukan DPR menurut pengamat politik KedaiKOPI Hendri Satrio merupakan bagian dari fungsi legislasi DPR. Namun, pembahasannya harus dilakukan secara transparan melibatkan partisipasi publik. 

"Yang tidak disukai masyarakat itu diem-diemnya. Harusnya transparan aja. Misalkan, ngomonglah kami akan bahas RUU KUHP, kami akan bahas RUU Omnibus Law,” ujar Hendri.

Selain itu, dia juga berkata DPR untuk tetap menerima masukan dan kritik dari masyarakat. Bila hal itu dijalankan, dia yakin pembahasan akan berjalan dengan baik.

“Kalau tetap transparan kemudian mau mendengarkan rakyat, harusnya fungsi-fungsi DPR bisa dijalankan,” ujarnya.

Baca juga : Perppu Pilkada Terbit, Bawaslu Segera Aktifkan Panwas Ad Hoc

Lebih dari itu, dia mengingatkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 harus tetap diperhatikan sejalan dengan transparansi dan pelibatan publik.

“Kalau dengerin masyarakat artinya kan mereka adalah hearing walaupun secara online. Karena masukan dari masyarakat tentang Omnibus Law,” ujar Hendri.

Di sisi lain Hendri menegaskan, fungsi-fungsi DPR di tengah pandemi covid-19 memang harus tetap berjalan. Selain fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasa, fungsi menyerap aspirasi rakyat juga harus terus dijalankan, terlebih dalam soal pembentukan UU. 

“Fungsi-fungsi DPR itu menurut saya harus tetap berjalan. Jadi salah kalau DPR kemudian jadi mandek,” ujarnya. (OL-7) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya