Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para kepala daerah agar tidak mempolitisasi anggaran Covid-19 dalam pemilihan kepala daerah tahun 2020 yang digelar 23 kabupaten/kota di Sumarera Utara.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I Maruli Tua mengungkapkan, anggaran bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 berpotensi diselewengkan oleh petahana, atau kepala daerah yang maju kembali dalam Pilkada 2020.
"Sebanyak 23 dari 33 kabupaten/kota di Sumut akan menggelar pilkada serentak pada 2020. Sebagian besar daerah itu memiliki calon petahana," ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) melalui video konferensi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut dan kepala daerah dari 11 kabupaten/kota, Rabu (6/5).
Adapun 11 daerah tersebut Antara lain Pematangsiantar, Tanjungbalai, Karo, Pakpak Bharat, Toba, Humbang Hasundutan, Samosir, Langkat, Dairi, Batubara dan Tapanuli Utara.
"Kami ingatkan supaya jangan memanfatkan situasi Covid-19 ini untuk kepentingan politiknya. Hal ini untuk menjadi perhatian dan pengawasan bersama. Hak rakyat jangan sampai diselewengkan atau dipolitisasi," tegasnya.
Potensi penyimpangan lain yang juga perlu pengawasan ketat, kata Maruli, adalah manipulasi data dan pengadaan data fiktif, pengadaan bansos, terutama yang bersifat non tunai, serta pemotongan nilai bansos saat penyaluran.
Untuk itu pihaknya mendorong keterlibatan aktif Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pengawalan dan pendampingan. Khususnya yang terkait dengan
proses pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Untuk segala bentuk sumbangan yang dihimpun oleh GTPP, Maruli melanjutkan, agar dilakukan pengadministrasian yang jelas serta dipublikasikan kepada masyarakat, termasuk penggunaannya.
Sementara itu, Koordinator Bidang Administrasi dan Keuangan GTPP Covid-19 Sumut Agus Tripriyono mengungkapkan, beberapa pemkab/pemkot meminta agar bansos disalurkan dengan bentuk bantuan non tunai, berupa sembako.
Untuk mengakomodirnya, GTPP akan menyalurkan langsung ke daerah masing-masing bantuan sembako. Sedangkan bagi daerah yang memilih tunai, setelah uang ditransfer disarankan agar langsung dibelanjakan menjadi sembako di daerah masing-masing.(OL-13)
Baca Juga : PAD Turun Tunjangan PNS DKI Dipotong 50% Mulai Mei 2020
Menurut Khofifah, ini sangat penting sebab dalam waktu dekat di Jawa Timur terdapat 18 kabupaten, kota, dan provinsi yang akan dipimpin penjabat.
Berikut doa-doa mohon pemimpin yang diajarkan Rasulullah SAW dan para ulama.
Yuks pantau jadwal Pileg, Pilpres, dan Pilkada. Ini Jadwal tahapan pemilu yang dikeluarkan KPU.
Masyarakat Jakarta dapat menjagokan salah satu dari 10 bakal calon gubernur yang telah melalui seleksi ketat PSI.
Berikut doa-doa untuk memperoleh pemimpin yang baik dalam rangka menyambut pemilihan umum.
Sejumlah nama yang sudah masuk bursa calon Wali Kota Bandung ialah Atalia Praratya, M Farhan, Erwin, Siti Muntamah dan Budi Dalton
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan atau informasi mengenai kuota haji khusus.
KPK mengonfirmasikan telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
Para penyelidik dan penyidik baru diingatkan untuk menjaga kolaborasi antarsumber daya di KPK.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved