Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kepala PPATK Baru Siap Tuntaskan Kasus Jiwasraya

Andhika Prasetyo
06/5/2020 14:27
Kepala PPATK Baru Siap Tuntaskan Kasus Jiwasraya
Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengikuti upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta.(Antara/Akbar Nugroho )

DIAN Ediana Rae resmi menjabat sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga 2021 mendatang.

Dia menggantikan posisi Kiagus Ahmad Badaruddin, yang meninggal dunia pada Maret lalu. Walau masa kerja relatif singkat, Dian berkomitmen untuk menuntaskan kasus korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Asuransi Jiwasraya butuh perhatian PPATK. Kita akan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk selesaikan masalah ini," ujar Dian usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (6/5).

Baca juga: Presiden Lantik Dian Ediana Rae Jadi Kepala PPATK

Selain polemik Jiwasraya, Dia turut menyoroti upaya pembongkaran aliran dana jaringan terorisme. "Ini juga jadi arahan dari Pak Presiden. PPATK harus banyak memperhatikan isu yang menimbulkan gangguan terhadap negara, termasuk korupsi dan kegiatan terorisme," papar Dian.

Di samping dua aspek tersebut, masalah perpajakan juga tidak luput dari sorotan PPATK.

Lebih lanjut, Dian menekankan pihaknya telah memiliki satuan tugas bersama Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, untuk menghilangkan berbagai hambatan, seperti upaya penghindaran pajak.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya