Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KETUA Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyatakan sepakat dan mendukung langkah pemerintah dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) pada 31 Maret 2020
"Kami sepakat dan mendukung sepenuhnya, jika setiap kebijakan harus dilakukan dengan prudent, terukur dan dilakukan secermat mungkin, agar tidak menimbulkan dampak ekonomi dan hukum di kemudian hari. Kami akan terus mengawal proses pengelolaan keuangan negara dalam penanganan covid-19, tentunya dengan instrumen yang kami miliki. Sehingga, kita bisa bekerja sesuai dengan rel yang sudah ditentukan oleh konstitusi negara," tutur Said saat membuka Rapat Kerja dengan perwakilan pemerintah, Senin (4/5).
Baca juga: Tak Serahkan Realokasi Dana Covid-19, 20 Pemda Kena Sanksi
Banggar, sebut dia menyadari dibutuhkan hal yang tidak biasa dalam menghadapi pandemi covid-19 dan dampak mengularnya pada perekonomian nasional. Prioritas pemerintah setidaknya perlu mengerucut pada tiga hal, yakni bidang kesehatan, bantuan sosial dan mencegah terjadinya krisis keuangan.
"Dari awal, kami sudah menyatakan bahwa Badan Anggaran DPR RI, akan terus memberikan dukungan penuh, agar pemerintah melakukan tiga intervensi secara serentak, pertama mengatasi gangguan kesehatan bagi masyarakat, kedua, memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan ketiga, pencegahan serta penanganan krisis sistem keuangan yang mungkin terjadi. Ketiga kebijakan tersebut, telah tercermin dalam Perpu Nomor 1/2020," jelas Said.
Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, diterbitkannya Perppu 1/2020 bertujuan untuk menjadi bantalan pemerintah dalam mengatasi dan memitigasi dampak pandemi covid-19.
"Presiden tetapkan Perppu sebagai bentuk dari adanya kegentingan memaksa agar langkah pencegahan di kesehatan tak terhalang keraguan menangani sosial dan ekonomi," tutur perempuan yang karib disapa Ani itu.
"Perppu dikeluarkan dalam rangka menciptakan bantalan agar ancanan tidak naturiliased, jadi bisa dimitigasi dampaknya. Mungkin tidak 100% tapi jangan sampai seluruh negara porak proanda karena pandemi ini," pungkasnya. (OL-4)
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Sandi mengungkapkan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang beragam.
Ada beberapa langkah antisipatif yang mulai diterapkan Puskesmas Warungkondang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Munculnya kembali covid-19 tentu perlu diantisipasi. Karena itu, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memitigasi penyebaran covid-19, terutama pada sektor pariwisata.
Saat ini, kelima pasien tersebut hanya bergejala ringan. Mereka sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Bupati memastikan terpaparnya warga tersebut saat yang bersangkutan berada di luar daerah.
Galeri menjadi catatan sekaligus spirit agar warga Jabar tak gentar, namun tetap waspada menghindari penularan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved