Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyatakan sepakat dan mendukung langkah pemerintah dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) pada 31 Maret 2020
"Kami sepakat dan mendukung sepenuhnya, jika setiap kebijakan harus dilakukan dengan prudent, terukur dan dilakukan secermat mungkin, agar tidak menimbulkan dampak ekonomi dan hukum di kemudian hari. Kami akan terus mengawal proses pengelolaan keuangan negara dalam penanganan covid-19, tentunya dengan instrumen yang kami miliki. Sehingga, kita bisa bekerja sesuai dengan rel yang sudah ditentukan oleh konstitusi negara," tutur Said saat membuka Rapat Kerja dengan perwakilan pemerintah, Senin (4/5).
Baca juga: Tak Serahkan Realokasi Dana Covid-19, 20 Pemda Kena Sanksi
Banggar, sebut dia menyadari dibutuhkan hal yang tidak biasa dalam menghadapi pandemi covid-19 dan dampak mengularnya pada perekonomian nasional. Prioritas pemerintah setidaknya perlu mengerucut pada tiga hal, yakni bidang kesehatan, bantuan sosial dan mencegah terjadinya krisis keuangan.
"Dari awal, kami sudah menyatakan bahwa Badan Anggaran DPR RI, akan terus memberikan dukungan penuh, agar pemerintah melakukan tiga intervensi secara serentak, pertama mengatasi gangguan kesehatan bagi masyarakat, kedua, memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan ketiga, pencegahan serta penanganan krisis sistem keuangan yang mungkin terjadi. Ketiga kebijakan tersebut, telah tercermin dalam Perpu Nomor 1/2020," jelas Said.
Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, diterbitkannya Perppu 1/2020 bertujuan untuk menjadi bantalan pemerintah dalam mengatasi dan memitigasi dampak pandemi covid-19.
"Presiden tetapkan Perppu sebagai bentuk dari adanya kegentingan memaksa agar langkah pencegahan di kesehatan tak terhalang keraguan menangani sosial dan ekonomi," tutur perempuan yang karib disapa Ani itu.
"Perppu dikeluarkan dalam rangka menciptakan bantalan agar ancanan tidak naturiliased, jadi bisa dimitigasi dampaknya. Mungkin tidak 100% tapi jangan sampai seluruh negara porak proanda karena pandemi ini," pungkasnya. (OL-4)
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
KEPALA Biro Komunikasi dan Persidangan Kemenko PMK, Budi Prasetyo, mengatakan pemerintah berencana pola penanganan tuberkulosis (Tb)) akan dilakukan secara terpadu seperti covid-19.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan data program keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan secara rutin seperti laporan covid-19 pada saat pandemi lalu.
Sandi mengungkapkan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang beragam.
Ada beberapa langkah antisipatif yang mulai diterapkan Puskesmas Warungkondang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Munculnya kembali covid-19 tentu perlu diantisipasi. Karena itu, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memitigasi penyebaran covid-19, terutama pada sektor pariwisata.
Saat ini, kelima pasien tersebut hanya bergejala ringan. Mereka sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Bupati memastikan terpaparnya warga tersebut saat yang bersangkutan berada di luar daerah.
Galeri menjadi catatan sekaligus spirit agar warga Jabar tak gentar, namun tetap waspada menghindari penularan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved